MAKALAH AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
Makalah ini membahas tentang Akuntansi Sektor Publik,dari sejarahnya sampai Penerapan Akuntansi Sektor Publik di Indonesia
Sejarah Akuntansi Sektor Publik
Sejarah organisasi sektor publik sebenarnya sudah ada sejak ribuan tahun
yang lalu. Dalam bukunya, Vernon Kam (1989) menjelaskan bahwa praktik
akuntansi sektor publik sebenarnya telah ada sejak ribuan tahun sebelum
masehi. Kemunculannya lebih dipengaruhi pada interaksi yang terjadi pada
masyarakat dan kekuatan sosial didalam masyarakat. Kekuatan sosial
masyarakat, yang umumnya berbentuk pemerintahan. Organisasi sektor
publik ini, dapat diklasifikasikan dalam:
1. Semangat kapitalisasi (Capitalistic Spirit).
2. Peristiwa politik dan ekonomi (Economic and Politic Event).
3. Inovasi teknologi (Technology Inovation).
Aspek Filosofi Sektor Publik
Dari berbagai buku Anglo Amerika, akuntansi sektor publik diartikan
sebagai mekanisme akuntansi swasta yang diberlakukan dalam
praktik-praktik organisasi publik. Dari berbagai buku lama terbitan
Eropa Barat, akuntansi sektor publik disebut akuntansi pemerintahan. Dan
diberbagai kesempatan disebut juga sebagai akuntansi keuangan publik.
Berbagai perkembangan terakhir, sebagai dampak penerapan daripada
accrual base di Selandia Baru, pemahaman ini telah berubah. Akuntansi
sektor publik didefinisikan sebagai akuntansi dana masyarakat. Akuntansi
dana masyarakat dapat diartikan sebagai: “… mekanisme teknik dan
analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat”.
Dari definisi diatas perlu diartikan dana masyarakat sebagai dana yang
dimiliki oleh masyarakat – bukan individual, yang biasanya dikelola oleh
organisasi -organisasi sektor publik, dan juga pada proyek-proyek
kerjasama sektor publik dan swasta. Di Indonesia, akuntansi sektor
publik dapat didefinisikan: “… mekanisme teknik dan analisis akuntansi
yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat di lembaga-lembaga
tinggi negara dan departemen-departemen dibawahnya, pemerintah daerah,
BUMN, BUMD, LSM dan yayasan sosial, maupun pada proyek- proyek kerjasama
sektor publik dan swasta”.
JENIS-JENIS ANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Secara garis besar terdapat dua pendekatan utama yang memiliki perbedaan mendasar. Kedua pendekatan tersebut adalah:
1. Anggaran tradisional atau anggaran konvensional
2. Pendekatan baru yang sering dikenal dengan pendekatan New Public Management.
1.ANGGARAN TRADISIONAL
Anggaran tradisional merupakan pendekatan yang paling banyak digunakan
di negara berkembang dewasa ini. Terdapat dua ciri utama dalam
pendekatan ini, yaitu: (a) cara penyusunan anggaran yang didasarkan atas
pendekatan incrementalism dan (b) struktur dan susunan anggaran yang
besifat line-item.
Ciri lain yang melekat pada pendekatan anggaran tradisional tersebut
adalah: (c) cenderung sentralistis; (d) bersifat spesifikasi; (e)
tahunan; dan (f) menggunakan prinsip anggaran bruto. Struktur anggaran
tradisional dengan ciri-ciri tersebut tidak mampu mengungkapkan besarnya
dana yang dikeluarkan untuk setiap kegiatan, dan bahkan anggaran
tradisional tersebut gagal dalam memberikan informasi tentang besarnya
rencana kegiatan. Oleh karena tidak tersedianya berbagai informasi
tersebut, maka satu-satunya tolok ukur yang dapat digunakan untuk tujuan
pengawasan hanyalah tingkat kepatuhan penggunaan anggaran.
CIRI-CIRI ANGGARAN TRADISIONAL :
Incrementalism
Penekanan dan tujuan utama pendekatan tradisional adalah pada pengawasan
dan pertanggungjawaban yang terpusat. Anggaran tradisional bersifat
incrementalism, yaitu hanya menambah atau mengurangi jumlah rupiah pada
item-item anggaran yang sudah ada sebelumnya dengan menggunakan data
tahun sebelumnya sebagai dasar untuk menyesuaikan besarnya penambahan
atau pengurangan tanpa dilakukan kajian yang mendalam.
Masalah utama anggaran tradisional adalah terkait dengan tidak adanya
perhatian terhadap konsep value for money. Konsep ekonomi, efisiensi dan
efektivitas seringkali tidak dijadikan pertimbangan dalam penyusunan
anggaran tradisional. Dengan tidak adanya perhatian terhadap konsep
value for money ini, seringkali pada akhir tahun anggaran terjadi
kelebihan anggaran yang pengalokasiannya kemudian dipaksakan pada
aktivitas-aktivitas yang sebenarnya kurang penting untuk dilaksanakan.
Akibat digunakannya harga pokok pelayanan historis tersebut adalah suatu
item, program, atau kegiatan akan muncul lagi dalam anggaran tahun
berikutnya meskipun sebenarnya item tersebut sudah tidak relevan
dibutuhkan. Perubahan anggaran hanya menyentuh jumlah nominal rupiah
yang disesuaikan dengan tingkat inflasi, jumlah penduduk, dan
penyesuaian lainnya.
Line-item
Ciri lain anggaran tradisional adalah struktur anggaran bersifat
line-item yang didasarkan atas dasar sifat (nature) dari penerimaan dan
pengeluaran. Metode line-item budget tidak memungkinkan untuk
menghilangkan item-item penerimaan atau pengeluaran yang telah ada dalam
struktur anggaran, walaupun sebenarnya secara riil item tertentu sudah
tidak relevan lagi untuk digunakan pada periode sekarang. Karena
sifatnya yang demikian, penggunaan anggaran tradisional tidak
memungkinkan untuk dilakukan penilaian kinerja secara akurat, karena
satu-satunya tolok ukur yang dapat digunakan adalah semata-mata pada
ketaatan dalam menggunakan dana yang diusulkan.
Penyusunan anggaran dengan menggunakan struktur line-item dilandasi alasan adanya orientasi sistem anggaran yang dimaksudkan untuk mengontrol pengeluaran. Berdasarkan hal tersebut, anggaran tradisional disusun atas dasar sifat penerimaan dan pengeluaran, seperti misalnya pendapatan dari pemerintah atasan, pendapatan dari pajak, atau pengeluaran untuk gaji, pengeluaran untuk belanja barang, dan sebagainya, bukan berdasar pada tujuan yang ingin dicapai dengan pengeluaran yang dilakukan.
2.ANGGARAN PUBLIK DENGAN PENDEKATAN NPM
Era New Public Management
Sejak pertengahan tahun 1980-an telah terjadi perubahan manajemen sektor
publik yang cukup drastis dari sistem manajemen tradisional yang
terkesan kaku, birokratis, dan hierarkis menjadi model manajemen sektor
publik yang fleksibel dan lebih mengakomodasi pasar. Perubahan tersebut
bukan sekedar perubahan kecil dan sederhana. Perubahan tersebut telah
mengubah peran pemerintah terutama dalam hal hubungan antara pemerintah
dengan masyarakat. Paradigma baru yang muncul dalam manajemen sektor
publik tersebut adalah pendekatan New Public Management.
New Public Management berfokus pada manajemen sektor publik yang
berorientasi pada kinerja, bukan berorientasi kebijakan. Penggunaan
paradigma New Public Management tersebut menimbulkan beberapa
konsekuensi bagi pemerintah di antaranya adalah tuntutan untuk melakukan
efisiensi, pemangkasan biaya (cost cutting), dan kompetisi tender.
Salah satu model pemerintahan di era New Public Management adalah model pemerintahan yang diajukan oleh Osborne dan Gaebler (1992) yang tertuang dalam pandangannya yang dikenal dengan konsep “reinventing government”. Perspektif baru pemerintah menurut Osborne dan Gaebler tersebut adalah:
-
Pemerintahan katalis : fokus pada pemberian pengarahan bukan produksi pelayanan publik. Pemerintah harus menyediakan beragam pelayanan publik, tetapi tidak harus terlibat secara langsung dengan proses produksinya (producing). Produksi pelayanan publik oleh pemerintah harus dijadikan sebagai pengecualian, dan bukan keharusan, pemerintah hanya memproduksi pelayanan publik yang belum dapat dilakukan oleh pihak non-pemerintah.
-
Pemerintah milik masyarakat : memberdayakan masyarakat daripada melayani. Pemerintah sebaiknya memberikan wewenang kepada masyarakat sehingga mereka mampu menjadi masyarakat yang dapat menolong dirinya sendiri (self-help community).
-
Pemerintah yang kompetitif : menyuntikkan semangat kompetisi dalam pemberian pelayanan publik. Kompetisi adalah satu-satunya cara untuk menghemat biaya sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan kompetisi, banyak pelayanan publik yang dapat ditingkatkan kualitasnya tanpa harus memperbesar biaya.
-
Pemerintah yang digerakkan oleh misi : mengubah organisasi yang digerakkan oleh peraturan menjadi organisasi yang digerakkan oleh misi.
-
Pemerintah yang berorientasi hasil : membiayai hasil bukan masukan. Pada pemerintah tradisional, besarnya alokasi anggaran pada suatu unit kerja ditentukan oleh kompleksitas masalah yang dihadapi. Semakin kompleks masalah yang dihadapi, semakin besar pula dana yang dialokasikan.
-
Pemerintah berorientasi pada pelanggan : memenuhi kebutuhan pelanggan, bukan birokrasi.
-
Pemerintahan wirausaha : mampu menciptakan pendapatan dan tidak sekedar membelanjakan.
-
Pemerintah antisipatif : berupaya mencegah daripada mengobati. Pemerintah tradisonal yang birokratis memusatkan diri pada produksi pelayanan publik untuk memecahkan masalah publik.
-
Pemerintah desentralisasi : dari hierarkhi menuju partisipatif dan tim kerja.
-
Pemerintah berorientasi pada (mekanisme) pasar : mengadakan perubahan dengan mekanisme pasar (sistem insentif) dan bukan dengan mekanisme administratif (sistem prosedur dan pemaksaan). Ada dua cara alokasi sumberdaya, yaitu mekanisme pasar dan mekanisme administratif. Dari keduanya, mekanisme pasar terbukti sebagai yang terbaik dalam mengalokasi sumberdaya. Pemerintah tradisional menggunakan mekanisme administratif yaitu menggunakan perintah dan pengendalian, mengeluarkan prosedur dan definisi baku dan kemudian memerintahkan orang untuk melaksanakannya (sesuai dengan prosedur tersebut). Pemerintah wirausaha menggunakan mekanisme pasar yaitu tidak memerintahkan dan mengawasi tetapi mengembangkan dan menggunakan sistem insentif agar orang tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang merugikan masyarakat.
Penerapan Akuntansi Sektor Publik di Indonesia
Salah satu bentuk penerapan teknik akuntansi sektor publik adalah di
organisasi BUMN. Di tahun 1959 pemerintahan orde lama mulai melakukan
kebijakan-kebijakan berupa nasionalisasi perusahaan asing yang
ditransformasi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tetapi karena
tidak dikelola oleh manajer profesional dan terlalu banyaknya
politisasi’ atau campur tangan pemerintah, mengakibatkan perusahaan
tersebut hanya dijadikan ‘sapi perah’ oleh para birokrat. Sehingga
sejarah kehadirannya tidak memperlihatkan hasil yang baik dan tidak
menggembirakan. Kondisi ini terus berlangsung pada masa orde baru. Lebih
bertolak belakang lagi pada saat dikeluarkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 3 Tahun 1983 tentang fungsi dari BUMN. Dengan memperhatikan
beberapa fungsi tersebut, konsekuensi yang harus ditanggung oleh BUMN
sebagai perusahaan publik adalah menonjolkan keberadaannya sebagai agent
of development daripada sebagai business entity. Terlepas dari itu
semua, bahwa keberadaan praktik akuntansi sektor publik di Indonesia
dengan status hukum yang jelas telah ada sejak beberapa tahun bergulir
dari pemerintahan yang sah. Salah satunya adalah Perusahaan Umum
Telekomunikasi (1989)
No comments:
Post a Comment