Wednesday, March 8, 2023

MAKALAH PASAR VALUTA ASING

 BAB I

PENDAHULUAN

                         

1.1 Latar Belakang

Sesuai dengan namanya, pasar uang adalah keseluruhan permintaan dan penawaran dana-dana atau surat-surat berharga yang mempunyai jangka waktu satu tahun atau kurang dari satu tahun dan dapat disalurkan melalui lembaga-lembaga perbankan. Dan di pasar uang ini diperjualbelikan instrumen kredit jangka pendek.  Kredit yang dimaksud bisa berupa kredit harian (On Call), kredit bulanan (Prolongasi) maupun kredit tiga bulanan (Belening).

Oleh karena kredit yang diperjualbelikan kurang dari satu tahun, maka disebut kredit jangka pendek.  Adapun jenis instrumen pada pasar uang antara lain SBI, SBPU, SUN, repurchase Agreement dan lain-lain. Sedangkan para pelaku pasar uang diantaranya: Perusahaan bank, perusahaan asuransi dan perusahaan keuangan non bank lainnya.

  • Pengertian Pasar Uang

Pasar uang adalah suatu kelompok  pasar dimana instrumen kredit jangka pendek, yang umumnya berkualitas tinggi diperjualbelikan. Fungsi pasar uang sebagai sarana alternatif bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek maupun untuk menempatkan dana atas kelebihan likuiditasnya.

Seperti yang kita ketahui di setiap negara memiliki mata uang yang berbeda-beda antara negara yang satu dengan negara yang lain. Sehingga dalam melakukan suatu transaksi perdagangan dengan negara lain dibutuhkan suatu perhitungan suatu  nilai tukar antar mata uang suatu negara terhadap negara lain. Perhitungan ini lebih dikenal dengan Kurs Valuta Asing (Foreign Exchange Rate), kurs ini bisa memberikan patokan berapa-berapa nilai mata uang asing dilihat dari Rupiah kita.

Sehingga memudahkan terjadinya transaksi karena bisa mengetahui berapa jumlah uang yang akan dikeluarkan untuk membeli produk dari negara asing. Dan juga akan bisa mengetahui berapa jumlah uang yang akan diterima dari pembayaran penjualan produk dalam negeri ke negara asing.

  • Pengertian Pasar Valuta Asing

Pasar valuta asing adalah pasar yang memfasilitasi pertukaran valuta untuk mempermudah transaksi-transaksi keuangan perdagangan dan keuangan internasional. Transaksivalas (foreign exchange transaction) adalah pertukaran suatu mata uang dengan mata uang lain.

1.2 Tujuan

1. Dapat mengetahui dan memahami tentang Pasar Uang.

2. Dapat mengetahui manfaat adanya Pasar Uang.

3. Agar dapat mengetahui pengertian dari Valuta Asing.

4. Dapat mengetahui macam-macam transaksi Valuta Asing.

BAB II

PERMASALAHAN

Pasar uang adalah suatu kelompok  pasar dimana instrumen kredit jangka pendek, yang umumnya berkualitas tinggi diperjualbelikan. Fungsi pasar uang sebagai sarana alternatif bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek maupun untuk menempatkan dana atas kelebihan likuiditasnya.

Pasar valuta asing adalah pasar yang memfasilitasi pertukaran valuta untuk mempermudah transaksi-transaksi keuangan perdagangan dan keuangan internasional. Transaksivalas (foreign exchange transaction) adalah pertukaran suatu mata uang dengan mata uang lain.

Masalahnya adalah apakah kita semua ini sudah mengetahui ruang lingkup pasar uang dan valuta asing, maka dari itu kelompok kami akan mencoba menjawab permasalahan tersebut di atas, dengan rincian permasalahannya sebagai berikut :

1. Tahukah kalian apa yang dimaksud dengan pasar uang?

2. Produk apa saja sih yang diperjualbelikan di pasar uang tersebut?

3. Apa yang dimaksud dengan valuta asing?

4. Dan bagaimana transaksi pertukaran valuta Asing itu terjadi?

BAB III

PEMBAHASAN

A. PASAR UANG (MONEY MARKET)

3.1 Sejarah Pasar Uang

Karena dunia mengalami krisis moneter secara global maka munculah sebuah ide di dunia perekonomian yaitu diadakannya system simpan pinjam,kredit baik jangka panjang maupun jangka pendek seperti : SBI, SBPU, SUN, repurchase Agreement, yang akan bisa membantu perekonomian di saat krisis moneter.

3.2  Pengertian Pasar Uang

Pasar uang adalah suatu kelompok pasar dimana instrumen kredit jangka pendek, yang umumnya berkualitas tinggi diperjualbelikan. Fungsi pasar uang sebagai sarana alternatif bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek maupun untuk menempatkan dana atas kelebihan likuiditasnya.

Pasar uang (bahasa Inggrismoney market) merupakan pertemuan demand dan supply dana jangka pendek. Dalam pasar uang, valuta asing diperlukan untuk membayar kegiatan ekspor impor, hutang luar negeri.

Menurut Pandji Anoraga dan Piji Pakarti (2001:20), pasar uang adalah suatu tempat pertemuan abstrak dimana para pemilik dana jangka pendek dapat menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik secara langsung maupun melalui perantara.

Sedangkan yang dimaksud dengan dana jangka pendek adalah dana-dana yang dihimpun dari perusahaan maupun perorangan dengan batasan waktu dari satu hari sampai satu tahun, yang dapat diperjualbelikan didalam pasar uang. Kebutuhan akan adanya pasar uang dilatar belakangi adanya kebutuhan pengusaha untuk mendapatkan sejumlah dana dalam jangka pendek atau sifatnya harus segera dipenuhi.

  • Dengan demikian pasar uang memiliki fungsi sebagai berikut:
  1. Mempermudah masyarakat memperoleh dana-dana jangka pendek untuk membiayai modal kerja atau keperluan jangka pendek lainnya;
  2. Memberikan kesempatan masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan dengan membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU); dan
  3. Menunjang program pemerataan pendapatan bagi masyarakat.

3.3  Ciri-ciri Pasar Uang

  1. Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
  2. Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.
  3. Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.
  • Sedangkan Pasar Uang menurut Pandji Anoraga dan Piji Pakarti (2001:19) mempunyai ciri :
  1. jangka waktu dana yang pendek
  2. tidak terikat pada tempat tertentu
  3. pada umumnya supply dan demand bertemu secara langsung dan tidak perlu guarantor underwriter.

3.4  Pelaku Pasar Uang

  1. Bank
  2. Yayasan
  3. Dana Pensiun
  4. Perusahaan Asuransi
  1. Perusahaan-perusahaan besar
  2. Lembaga Pemerintah
  3. Lembaga Keuangan lain
  4. Individu Masyarakat

3.5  Jenis Pasar Uang

Pasar keuangan dapat dibagi kedalam beberapa sub jenis seperti :

  1. Pasar modal yang terdiri dari pasar primer dan pasar sekunder yang terbagi lagi menjadi :
  1. Pasar saham, yang merupakan sarana pembiayaan melalui penerbitan saham, dan merupakan sarana perdagangan saham.
  2. Pasar obligasi, yang merupakan sarana pembiayaan melalui penerbitan obligasi dan merupakan sarana perdagangan obligasi.
  3. Pasar keuangan, yang merupakan sarana pembiayaan utang jangka pendek dan investasi.
  4. Pasar derivatif, yang merupakan sarana yang menyediakan instrumen untuk mengelola risiko keuangan.
  5. Pasar berjangka, yang merupakan sarana yang menyediakan stadarisasi kontrak berjangka bagi perdagangan suatu produk pada suatu tanggal dimasa mendatang .
  6. Pasar asuransi, yang memfasilitasi redistribusi dari berbagai risiko.
  7. Pasar valuta asing, yang memfasilitasi perdagangan valuta asing.
  1. Pasar komoditi yang memfasilitasi perdagangan komoditi

3.6  Manfaat Pasar Uang

Tanpa adanya pasar keuangan ini maka peminjam uang (kreditur) akan mengalami kesulitan dalam menemukan debitur yang bersedia untuk memberikan pinjaman kepadanya. Pengantara seperti bank membantu dalam melakukan proses ini, dimana bank menerima deposito dari nasabahnya yang memiliki uang untuk ditabung dan kemudian bank dapat meminjamkan uang ini kepada orang yang berniat untuk meminjam uang.

Bank biasanya memberikan pinjaman uang dalam bentuk kredit dan kredit pemilikan rumah. Ilustrasi pada tabel dibawah ini dapat menjelaskan hubungan antara pasar keuangan dan peminjam serta pemberi pinjaman :

Hubungan antara peminjam dan pemberi pinjaman

Pemberi pinjaman

Perantara keuangan

Pasar keuangan

Peminjam

Individu
Perusahaan

Banks
Perusahaan Asuransi
Dana Pensiun
Reksadana

Antarbank
Bursa efek
Pasar uang
Pasar obligasi
Valuta asing

Individu
Perusahaan
Pemerintah pusat
Pemerinmtah daerah
Perusahaan public

3.7  Pemberi Pinjaman

Individu tidak pernah menganggap dirinya sebagai pemberi pinjaman namun mereka meminjamkan sejumlah uang kepada pihak lainnya dalam berbagai cara seperti misalnya:

  1. Menyimpan uangnya dalam bentuk tabungan atau deposito di bank ;
  2. Menjadi peserta program dana pensiun;
  3. Membayar premi asuransi ;
  1. Investasi dalam obligasi pemerintah; atau
  2. investasi dalam saham perusahaan.

Perusahaan cenderung menjadi peminjam untuk permodalannya. Apabila perusahaan mengalami kelebihan dana tunai yang tidak digunakan dalam jangka waktu pendek maka mereka meminjamkan uang tersebut melalui pasar pinjaman jangka pendek yang disebut pasar uang.

Sedikit perusahaan yang memilki struktur arus kas yang kuat, dan perusahaan seperti inilah yang cenderung menjadi pemberi pinjaman dibanding meminjam uang.

3.8 Peminjam

  1. Individu meminjam uang melalui kredit bank untuk kebutuhan jangka pendek maupun panjang guna pembiayaan pembelian rumah.
  2. Perusahaan meminjam uang untuk membantu kebutuhan jangka pendek maupun panjang guna perputaran dananya maupun untuk pengembangan bisnis.
  3. Pemerintah seringkali menghadapi suatu masalah dimana pengeluaran mereka lebih besar daripada pemasukan pajaknya maka guna menutupi kekurangan ini dibutuhkan pinjaman. Pemerintah juga melakukan peminjaman bagi keperluan badan usaha milik negara, pemerintah daerah, otoritas setempat dan sektor publik lainnya. Peminjaman ini dilakukan dengan cara menerbitkan obligasi pemerintah.
  4. Pemerintah daerah dapat meminjam atas nama daerahnya sebagaimana halnya dengan penerimaan pinjaman dari pemerintah pusat.
  5. Badan usaha milik negara dan perusahaan publik biasanya termasuk industri nasional dalam layanan publik seperti perusahaan kereta api pos, perusahaan listrik negara, air minum dan perusahaan penyedia layanan publik lainnya.

3.9 Instrumen Pasar Uang di Indonesia

Instrumen atau surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar uang jenisnya cukup bervariasi termasuk surat-surat berharga yang diterbitkan oleh badan-badan usaha swasta dan negara serta lembaga-lembaga pemerintah.

Instrumen pasar uang yang ada di Indonesia menurut Dahlan Siamat (2001:208) adalah sebagai berikut :

  1. Sertfikat Bank Indonesia (SBI)

Instrumen utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau bank sentral atas unjuk dengan jumlah tertentu yang akan dibayarkan kepada pemegang pada tanggal yang telah ditetapkan. Instrumen ini berjangka waktu jaruh tempo satu tahun atau kurang.

  1. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)

Surat – surat berharga berjangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga diskonto yang ditunjuk oleh BI.

  1. Sertifikat Deposito

Instrumen keuangan yang diterbitkan oleh suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka waktu dan tingkat bunga tertentu. Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan. Ciri pokok yang membedakannya dengan deposito berjangka terletak pada sifat yang dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan sebelum jangka waktu jatu temponya melalui lembaga – lembaga keuangan lainnya.

  1. Commerecial Paper

Promes yang tidak disertai dengan jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang.

  1. Call Money

Kegiatan pinjam meminjam dana antara satu bank dengan bank lainnya untuk jangka waktu pendek.

  1. Repurchase Agreement

Transaksi jual odi surat-surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kcmbali surat-surat berharga yang dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan lebih dahulu

  1. Banker’s Acceptence

Suatu instrumen pasar uang yang digunakan untuk memberikan kredit pada eksportir atau importir untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing.

3.10 Indikator Pasar Uang

Indikator pasar uaing sangat diperlukan untuk mengukur atau paling tidak mengamati perkembangan pasar uang, Indikator pasar uang meliputi:

  1. Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (Rp)

Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam dana  dalam bentuk rupiah.

  1. Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (Rp)

Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk rupiah.

  1. Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (US$)

Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam dana dalam bentuk US $.

  1. Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (US$)

Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk US $.

  1. JIBOR (Jakarta Interbank Offered)

Suku bunga yang ditawarkan untuk transaksi pinjam meminjam antar bank.

  1. Suku bunga deposito Rupiah (%/Th)

Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk Rupiah

  1. Suku bunga deposito US$ (%/Th)

Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk US $.

  1. Nilai Tukar Rupiah (Kurs)

Harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya atau nilai dari suatu mata uang terhadap mata uang lainnya.

  1. Suku bunga kredit

Tingkat bunga kredit yang dikenakan bank atau lembaga keuangan lainnya kepada para kreditor.

  1. Inflasi

Kenaikan tingkat harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus suatu waktu tertentu.

  1. Indeks Harga Konsumen (IHK)

Angka indeks yang menunjukkan tingkat harga barang dan jasa yang harus dibeli konsumen. dalam suatu periode tertentu.

  1. Sertifikat Bank Indonesi (SBI)

Instrumen investasi jangka pendek yang bebas resiko.

No comments:

Post a Comment

MANAGEMEN PEMASARAM BANK

  BAB I PENDAHULUAN A.   Latar Belakang Lembaga keuangan perbankkan dalam kinerja untuk kesuksesan baik manajemen maupun operasiona...