Tuesday, May 2, 2023

UANG DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM

 

UANG DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM

 

A.  Pengertian Uang

 

Uang secara umum adalah sesuatu yang dapat diterima secara umum sebagi alat pembayaran dalam suatu wilayah tertentu atau sebagai alat pembayaran utang, atau sebagai alat untuk melakukan pembelian barang dan jasa. Selain uang sebagai ukuran nilai barang, uang juga berfungsi sebagai media penukaran. Namun, uang tidak dibutuhkan untuk uang itu sendiri. Uang diciptakan untuk melancarkan pertukaran dan menetapkan nilai yang wajar dari pertukaran tersebut.

Menurut Al- Ghazali, uang diibaratkan cermin yang tidak mempunyai warna, tetapi dapat merefleksikan harga semua barang. Dalam istilah klasik dikatakan bahwa uang tidak memberi kegunaan langsung, tetapi ketika uang itu digunakan untuk membeli barang-barang itu akan memberi kegunaan.

Menurut teori ekonomi konvensional, uang dapat dilihat dari dua sisi, yaitu sisi hukum dan sisi fungsi. Secara hukum, uang adalah sesuatu yang dirumuskan oleh undang-undang sebagai uang. Sementara secara fungsi, uang adalah segala sesuatu yang menjalankan fungsinya sebagai uang.[1]

 

B.  Konsep Uang dalam Islam

 

Dalam ekonomi islam, konsep uang sangat jelas dan tegas bahwa uang adalah uang, uang bukan capital. Sebaliknya, konsep uang yang di kemukakan dalam ekonomi konvensional tidak jelas.sering kali istilah uang dalam persepektif ekonomi konvensional diartikan secara bolak-balik (interchangeability), yaitu uang sebagai uang dan uang sebagai capital.[2]

Perbedaan lain adalah bahwa dalam ekonomi islam uang adalah sesuatu yang bersifat flow concept dan capital adalah suatu yang bersifat stock concept, sedangkan dalam ekonomi konvensional terdapat beberapa pengertian. Frederic S. Mishkin, misalnya, mengemukakan konsep irving fisher yang menyatakan bahwa:

              

  MV=PT

Keterangan:

M = jumlah uang

V = tingkat perputaran uang

P = tingkat harga barang

T = jumlah barang yang di perdagangkan

 

Dari persamaan di atas dapat di ketahui bahwa semakin cepat perputaran uang (V↑) maka semakin besar income yang di peroleh. Persamaan ini juga berarti bahwa uang adalah flow concept. Fisher juga mengatakan bahwa sama sekali tidak ada kolerasi anatara kebutuhan memegang uang (demand for holding money) dengan tingkat suku bunga. Konsep fisher ini hampir sama dengan konsep yang ada di dalam ekonomi islam, bahwa uang adalah flow concept, bukan stock concept.

Pendapat lain yang di uangkapkan oleh mishkin adalah konsep dari marshall pigou dari cambridge, yaitu:

M = kPT

Keterangan:

M = jumlah uang

k = 1/v

P = tingkat harga barang

T = jumlah barang yang di perdagangkan

 

Walaupun secara matematis k dapat di pindahkan ke kiri atau ke kanan, secar filosofis kedua konsep ini berbeda. Dengan adanya k pada persamaan marshall pigou di atas menyatakan bahwa deman for holding money adalah suatu proprsi (k) dari jumlah pendapatan (PT). Semakin besar k, semakin besar demand for holding money (M), untuk tingkat pendapatan tertentu (PT). Ini berarti kosep dari marshall pigou  mengatakan bahwa uang adalah stock concept. Oleh sebab itu, kelompok cambridge mengatakan bahwa uang adalah salah satu cara untuk menyimpan kekayaan (store of wealth).

 

Konsep islam

Konsep  konvensional

1.      Uang tidak identik dengan modal

2.      Uang adalah public goods

3.      Modal adalah private goods

4.      Uang adalah flow concept

5.      Modal adalah stock concept

1.      Uang sering di identikan dengan modal

2.      Uang (modal) adalah private goods

3.      Uang (modal) adalah flow concept bagi fisher

4.      Uang( modal) adalah stoc concept bagi cambridge school

 

C.  Ekonomi Makro dengan Uang

 

Menurut Al-Ghazali dan Ibn khladun uang adalah apa yang di gunakan manusia sebagai sumber ukuran nilai harga, media transaksi pertukaran, dan media simpanan.

 

1.      Uang Sebagai Ukuran Harga

 

Abu Ubaid (w.224H) menyatakan bahwa dirham dan dinar adalah nilai harga sesuatu, sedangkan segala sesuatu tidak bisa menjadi nilai harga keduanya. Imam Ghazali (w.505H)  menegaskan bahwa alloh menciptakan dinar dan dirham sebagai hakim penengah di antara seluruh harta agar seluruh harta bisa di ukur dengan keduanya. Ibn Rusyd (w.595H) menyatakan bahwa, ketika seseorang susah menemukan nilai persamaan antara barang-barang yang berbeda, jadikan dinar dan dirham untuk mengyukurnya. Ibn al-qayyim (w.751H) mengungkapkan bahwa dinar dan dirham adalah nilai harga barang komoditas.[3]

 

 

 

 

2.      Uang Sebagai Media Transaksi

 

Uang menjadi media transaksi yang sah yang di terima oleh siapapun bila ia di tetapkan oleh negara. Inilah perbedaan uang dengan media transaksi lain seperti cek. Berlaku juga cek sebagai alat pembayaran karena penjual dan pembeli sepakat menerima cek sebagai alat bayar. Begitu pula dengan kartu debet, kartu kredit dan alat bayar lainya. Umar bin khattab r.a berkata “saat aku ingin menjadikan uang dari kulit unta, ada orang yang berkata, kalau begitu unta akan punah, maka aku batalkan keinginan tersebut”. Sebaliknya, emas dan perak tidak serta merta menjadi uang bila tidak ada stempel (sakkah) dari negara.[4]

 

3.      Uang Media Penyimpanan Nilai

 

Ibn khaldun mengisyaratkan uang sebagai alat simpanan. Ia menyatakan, kemudian Alloh Ta’ala menciptakan dari dua barang tambang, emas, dan perak. Sebagai nilai untuk setiap harta. Dua jenis ini merupakan simpanan dan perolehan orang-orang di dunia kebanyakanya.[5]

 

D.  Perubahan Fungsi Uang

 

Fungsi uang sebagai medium of exchange dapat digunakan dan dan di terima sebagai alat pembayaran. Ada tiga tahap perkembangan fungsi uang, yaitu commodity money, token money, deposit money.

 

1.      Commodity money

 

Kita dapat mendefiniskan commodity money sebagai medium of exchange yang mempunyai nilai komoditi apabila komoditi tersebut digunakan bukan sebagai uang. Sebagai medium of change terdapat 3 hal penting yang harus di prhatikan yaitu: kelangkaan (scarity), daya tahan (durability) dan nilai tinggi.

 

2.      Token money

 

Goldsmith (orang yang memnjamkan uang) dan para bankir menyadari bahwa menjadi komoditi (seperti emas dan perak) dan kemudian megeluarkan tanda penerimaan (receipt) akan menghasilkan keuntungan. Merka akan memberikan bunga atas deposit koin emas dan perak.apabila harga emas batangan naik dan day beli koin turun, mereka dapat melebur koin tersebut menjadi bentuk batangan, atau bila harga di luar lebih tinggi dari harga di dalam maka mereka akan menjual ke luar. Kedua aktivitas tersebut akan memberikan keuntungan. Semakin tanda terima (receipt) yang berputar di antar depositor, maka goldsmith dan para bankir akan memunyai kesempatan lebih besar untuk menggunakan emas dan perak tersebut  dan memperoleh lebih banyak keuntungan. Ini adalah contoh pertama dalam sejarah moneter inggris mengenai token money dari aktivitas lembaga keuangan. Tanda terima (receipt) yang pertama dilakukan oleh goldsmith dan kemudian oleh bank menjadi medium of exchange. Jelaslah sekarang bahwa tanda terima (receipt) untuk deposit, atau bank notes yang selanjutnya disebut token menggantikan commodity money. Kertas tanda terima ini (receipt) dapat di tukarkan dengan koin emas apabila di butuhkan.

 

 

3.      Deposit money

 

Semakin pesatnya pertumbuhan industri dalam rangka memenuhi kebutuhan yang semakin meningkat, mengakibatkan semakin tingginya kebutuhan uang dalam jumlah besar, misalnya untuk keperluan pembangunan pabrik, pembelian mesin, pembelian bahan baku dalam jumlah besar, pengiriman barang dalam jumlah besar, juga transaksi antar negara dalam jumlah besar. Untuk itu dibutuhkan perubahan di bidang keuangan, terutama tentang cara pembayaran. Banyak para pengusaha membayar tagihan mereka dengan menggunakan cheques. Hanya pengeluaran kecil gaji karyawan dan transportasi yang di bayar dengan tunai. Pikhak yang menerima pembayaran akan memasukan uang tersebut ke bank mereka.[6]

 

E.  Uang Dalam Fungsi Utilias

 

Dalam teori klasik , fungsi utilitas uang adalah:

 

Ux = f(x1,x2,x3,..... xn)

Dengan budged constrain:

Pi Xi + M = y + Mo

Keterangan:

f =fungsi utility

Xi = jumlah komoditi

P = harga komoditi

M = jumlah uang yang di minta

Y = pendapatan nominal

Mo = jumlah awal yang di miliki

 

Dari persamaan di atas terlihat bahwa uang merupakan fungsi utilitas yang tidak langsung (indirect utility function). Dalam teori neo-classial fungsi uang di rumuskan sebagai berikut:

Ux = g[f(x1,x2,x3,......x), M, P1,P2,P3,.....Pn

Dengan budged constrain:

 

Dari persamaan di atas terlihat bahwa uang merupakan fungsi utilitas yang langsung (direct utility function). Seperti yang sudah di uraikan di atas bahwa uang di akui hanya sebagai intermediary form, hanya di akui sebagai medium of exchange dan unit of account tidak lebih dari ini. Artinya fungsi uang hanya sekedar sebagai medium dari barang yang satu berubah menjadi barang yang lain, tidak perlu adanya double coincidence needs. Uang bukanlah suatu komoditi. Jadi dalam konsep islam, uang tidak masuk dalam fungsi utility kita, karena sebenarnya manfaat yang kita dapatkan bukan dari uang itu sendiri, tetapi dari fungsi uang.[7]

 

 

 

 

 

F.   Time Value of Money

 

Dalam Islam tidak dikenal adanya time value of money, yang dikenal adalah ecomonic value of time. Teori time value of money adalah sebuah kekeliruan besar karena mengambil dari ilmu teori pertumbuhan populasi dan tidak ada ilmu finance. Dalam menghitung pertumbuhan populasi digunakan rumus:

Pt = Po (1 + r)

 

 


Rumus ini kemudian diadopsi begitu saja dalam ilmu finance sebagai teori bunga majemuk menjadi:

FV = PV (1 +r)

      

 

Jadi,  future value dari uang dianalogikan dengan jumlah populasi tahun ke-t, present value dari uang dianalogikan dengan jumlah populasi tahuk ke-0, sedangkan tingkat suku bunga dianalogikan dengan tingkat pertumbuhan populasi. Jelas hal ini salah, karena uang bukanlah makhluk hidup yang dapat berkembang biak dengan sendirinya.[8]

 

G. Economic Value of Time

 

Dalam Economic value of time misalnya dalam menghitung nisbah bagi hasil di bank syariah. Dalam proses penentuan nisbah ini, return on capital harus diperhitungkan. Return on capital tidak sama dengan return on money. Return on capital tergantung kepada jenis bisnisnya dan berkaitan dengan sektor riil, sedangkan return on money berkaitan dengan interest rate. Penentuan nisbah bagi hasil harus di lakukan di awal, dan untuk itu digunakan projected return. Jika kemudian ternyata actual return dari bisnis yang dibiayai tidak sama dengan angka proyeksinya, maka yang digunakan adalah angka aktual, bukan angka proyeksi. Hal ini menunjukkan bahwa Islam tidak mengenal time value money. Time mempunyai economic value jika dan hanya jika waktu tersebut dimanfaatkan dengan menambah faktor produksi yang lain, sehingga menjadi capital dan dapat memperoleh return.[9]

 

H.  Uang sebagai Flow Concept

 

Dalam Islam flow concept dan capital adalah stock concept. Semakin cepat perputaran uang, akan semakin baik. Contohnya, pada aliran air masuk dan aliran air keluar. Sewaktu air mengalir disebut sebagai uang, sedangkan apabila air tersebut mengendap maka disebut sebagai capital. Wadah tempat mengendapnya adalah private goods, sedangkan air adalah public goods. Saving harus diinvestasikan ke sektor riil. Apabila tidak, maka saving bukan saja tidak mendapat return, tetapi juga dikenakan zakat.[10]

 

I.     Uang sebagai Public Goods

 

Ciri dari public goods adalah barang tersebut dapat digunakan oleh masyarakat tanpa menghalangi orang lain untuk menggunakannya. Sebagai public goods, uang dimanfaatkan lebih banyak oleh masyarakat yang lebih kaya. Hal ini bukan karena simpanan mereka di bank, tetapi karena asset mereka, seperti rumah, mobil, saham, dan lain-lain. Yang digunakan di sektor produksi, sehingga memberikan peluang yang lebih besar kepada orang tersebut untuk memperoleh lebih banyak uang. Jadi, semakin tinggi tingkat produksi, akan semakin besar kesempatan untuk dapat memperoleh keuntungan dari public goods tersebut. Oleh karena itu, penimbunan (hoarding) dilarang karena menghalangi yang lain untuk menggunakan public goods tersebut. Jadi, jika dan hanya jika private goods dimanfaatkan pada sektor produksi, maka kita akan memperoleh keuntungan.[11]

 

J.    Kerancuan Konsep Uang dalam Pemikiran Konvensional

 

Pemikiran ekonomi konvensional tentang uang beragam. Fisher menyatakan bahwa permintaan uang (money demand) adalah fungsi dari income, sedangkan interest tidak ada hubungannya dengan permintaan uang. Uang adalah salah satu cara untuk menyimpan kekayaan (store of wealth), Marshall_Pigou juga menyatakan bahwa manusia mempunyai individual choice, yaitu bagaimana dia menentukan dan bagaimana memegang dan memelihara asetnya, apakah sebagian di bonds, di stock, atau money, dan sebagainya. Dalam teori moneter konvensional, seseorang itu dipengaruhi oleh tiga motif, yaitu money demand for transactions, money demand for precautionary  dan money demand for speculation.

Bagi Keynes, money demand for transactions ditentukan oleh tingkat pendapatan; money demand for precautionary ditentukan oleh tingkat pendapatan; dan money demand for speculation ditentukan oleh tingkat suku bunga. Secara matematis, hal ini dirumuskan sebagai berikut:

Mdtr    =  f  (Y)

Mdpre =  f  (Y)

Mdsp  =  f  (i)

 

 

 

 

 


Sebenarnya ada kekeliruan yang dibuat oleh Keynes, salah satunya yang juga diprotes oleh muridnya sediri, Tobin-Boumol, masing-masing pada tahun 1953 dan 1956. Jika dipelajari pada buku Keynes, secara implisit, ada perfect substitution antara money dan non-monetary asset. Dilihat dari modelnya, secara implisit dia mengatakan bahwa adanya perfect substitution antara money, bonds dan capital. Misalnya dalam teori konvensional dan yang disebut problem of anggregation, di mana diketahui ada lima pasar, yaitu:

1.      Consumer Goods

2.      Labor Services

3.      Production (capital) Goods

4.      Bonds

5.      Money

 

Semua ini akan berhadapan dengan:

1.      Prices

2.      Wages

3.      Interest

Dari variabel di atas, timbul persoalan karena ada 5 pasar yang akan dipecahkan dengan 3 harga. Untuk memecahkan persoalan ini, Keynes menggabungkan capital dan bonds menjadi non-monetary asset sehingga sekarang kita mempunyai 4 pasar dengan 3 harga yang kita ketahui. Ketika dia menggabungkan capital goods dan bonds menjadi satu nama baru yaitu non monetary asset, disitulah kekeliruan yang akhirnya membawa implikasi jauh ke belakang ke teori-teori yang sampai sekarang bisa kita baca di teori Samuelson. Gabungan capital goods dan bonds diwakilkan nilainya dengan interest. Jadi secara implisit, capital goods dan bonds dianggap perfect substitution.

 

Dalam teori mikro ekonomi, titik optimal terjadi pada persinggungan antara indifferent curve dengan budget line. Keadaan perfect substitution menyebabkan utility function atau indifferent curve berbentuk garis lurus (straight line), sehingga timbul corner solution (titik optimal). Artinya, pada titik optimal, orang akan memegang seluruhnya dalam bentuk uang, atau seluruhnya dalam bentuk bonds.[12]



[1] Akhmad  Mujahidin, Ekonomi Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007), hlm. 45.

[2] Adiwarman A. Karim, Ekonomi Makro Islam,Edisi Ketiga, (Jakarta: Rajawali Pers, 2015), hlm.77.

[3] Ibid, hlm. 80

[4] Ibid, hlm. 81.

[5] Ibid, hlm. 82.

[6] Ibid, hlm. 83-86.

[7] Ibid, hlm. 86-87.

[8] Ibid, hlm. 87.

[9] Ibid, hlm. 88.

[10] Ibid, hlm. 89.

[11] Ibid, hlm. 88.

[12] Ibid, hlm. 89-90.

No comments:

Post a Comment

MANAGEMEN PEMASARAM BANK

  BAB I PENDAHULUAN A.   Latar Belakang Lembaga keuangan perbankkan dalam kinerja untuk kesuksesan baik manajemen maupun operasiona...