KEGIATAN EKONOMI
PRODUKSI
A. Pengertian Produksi
Produksi
adalah kegiatan menghasilkan atau menambah nilai guna barang atau jasa untuk
memenuhi kebutuhan manusia. Produksi dapat dilakukan secara perseorangan (individu)
maupun berkelompok. Orang atau pihak yang menghasilkan barang disebut produsen.
Hasil produksi berupa barang atau jasa.
Dalam
ekonomi, produksi diartikan sebagai suatu kegiatan dari berbagai lapangan usaha
yang dilakukan oleh suatu masyarakat.
Kegiatan
produksi dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu:
a. Menurut lapangan usahannya
1) Produksi sektor primer
2) Produksi sektor sekunder
3) Produksi sektor tersier
b. Menurut kepemilikannya
1) Produksi sektor publik
2) Produksi sektor swasta
c. Menurut tujuannya
1) Produksi sektor konsumsi
2) Ptoduksi sektor investasi
B. Faktor-faktor Produksi
a. Faktor produksi alam
Faktor
produksi alam adalah segala sesuatu yang disediakan oleh alam yang dapat
dimanfaatkan sebagai alat pemuas kebutuhan.
Ciri-cirinya:
1) Tersebar tidak merata diberbagai tempat
2) Jumlah terbatas
3) Ada yang dapat di perbaharui dan ada yang tidak dapat
diperbaharui
Macam-macam faktor produksi alam
v Faktor produksi alam yang tidak dapat di perbaharui
v Faktor produksi alam yang dapat di perbaharui
v Sumber daya produksi alam berupa sumber energi
b. Faktor produksi tenaga kerja
Faktor
produksi tenaga kerja memegang perencanaan, sehingga harus selalu ditingkat
kemampuan atau keahliannya baik melalui pendidikan formal maupun non formal.
c. Faktor produksi modal
Modal
adalah barang yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan produksi
d. Faktor produksi kewirausahaan
C. Biaya Produksi
Biaya produksi bisa dikelompokkan
menjadi
a. Biaya tetap
Misalnya: Tanah, mesih, kendaraan,
alat kantor, gaji, sewa, asuransi dan penyusutan.
b. Biaya Variabel
Misalnya: biaya untuk bahan mentah,
tenaga kerja, bahan bakar.
D. Tujuan Produksi
Secara umum, produksi mempunyai
tujuan sebagai berikut:
1) Menghasilkan barang dan jasa
2) Memenuhi kebutuhan
3) Mendapatkan keuntungan
4) Mampu meningkatn pendapatan masyarakat
E. Ayat Al-Qur;an yang Menjelaskan Tentang Produksi
Seorang
pakar ekonomi akan menemukan banyak hadis dalam sunnah yang menyinggung anjuran
untuk menganekaragamkan hasil produksi. Berikut ini adalah hadis-hadis mengenai
bidang-bidang hasil produksi tertentu:
1.
Bidang pertanian “Barangsiapa di
antara orang Islam yang bercorak tanam atau menanam suatu tanaman, lalu buah
tanamannya itu dimakan burung, orang, atau hewan, maka hal itu akan menjadi
sedekah bagi orang yang menanamnya”.
2.
Bidang keterampilan dan
profesionalisme: “Tak ada seorang pun yang lebih baik ketimbang seseorang
yang memakan makanan dari hasil pekerjaannya sendiri. Sesungguhnya nabi Allah
Daud makan dari hasil pekerjaannya sendiri”.
3.
“Demi seorang di antara kalian
mengambil tali kemudian mengikat kayu-kayu itu, lalu memebawa di atas
pungguhnya, lalu menjualnya – kemudian Allah memelihara orang tersebut dengan
perbuatannya – itu lebih baik daripada dia meminta-minta pada orang lain. Baik
orang lain itu memberinya atau tidak.”
Begitu
juga, yang penting bukan harus memproduksi segala barang yang bisa dijual di
pasaran, termasuk barang yang bisa mengancam kehidupan dunia dan agama
seseorang, tetapi yang harus diperhatikan ialah memproduksi segala kebutuhan
yang bermanfaat bagi orang lain, bukan yang membahayakan mereka. Oleh karena
itu, dalam masyarakat Muslim dilarang memproduksi apa saja yang memabukkan dan
membahayakan. Atau sesuatu yang bisa mencemari lingkungan dan membahayakan
kehidupan dan kesehatan orang lain.
Dalam hal
ini sunnah juga menegaskan supaya seseorang bisa memanfaatkan apa saja yang
bermanfaat, meskipun termasuk sesuatu yang biasanya dipandang menjijikan oleh
orang lain. Untuk itu Nabi saw merasa tidak senang terhadap para sahabat yang
membiarkan kambingnya mati tanpa dimanfaatkan kulit dan bulu-bulunya. Kepada
mereka beliau bertanya: “Mengapa kalian tidak mengambil kulit dan bulunya
untuk dimanfaatkan? Mereka menjawab: “Kambing itu telah mati wahai Rasulullah.
Kemudian Nabi bersabda: “Kambing itu hanya haram untuk dimakan”.
Surah
an-Nahl ayat 80-81
Artinya:
“Dan Allah menjadikan bagimu
rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal dan dia menjadikan bagi kamu rumah-rumah
(kemah-kemah) dari kulit binatang ternak yang kamu merasa ringan (membawa)nya
di waktu kamu berjalan dan waktu kamu bermukim dan (dijadikan-Nya pula) dari
bulu domba, bulu onta dan bulu kambing, alat-alat rumah tangga dan perhiasan
(yang kamu pakai) sampai waktu (tertentu) @ .Dan Allah menjadikan bagimu tempat
bernaung dari apa yang Telah dia ciptakan, dan dia jadikan bagimu tempat-tempat
tinggal di gunung-gunung, dan dia jadikan bagimu Pakaian yang memeliharamu dari
panas dan Pakaian (baju besi) yang memelihara kamu dalam peperangan.
Demikianlah Allah menyempurnakan nikmat-Nya atasmu agar kamu berserah diri
(kepada-Nya).”(QS. An-Nahl: 80-81).
Kemudian
dalam an-Nahl (80) ini Allah SWT menjelaskan nikmat-nikmat yang
dianugerahkan-Nya kepada manusia untuk dijadikan tanda ke Esaan-Nya.
Allah
menganugrahkan rumah bagi manusia. Rumah-rumah itu tidak hanya tempat tinggal
atau berlindung dari hujan dan panas, tetapi juga rumah itu menciptakan suasana
aman damai dan tenteram serta menumbuhkan kasih sayang dan rasa ksetiaan di
antara penghuninya. Dari rumah tangga yang baik, lahir manusia yang baik. Agama
Islam menentapkan aturan untuk menjamin kehormatan rumah tempat diam. Di larang
seorang manusia masuk kerumah orang lain, sebelum memberi salam kepadanya atau
minta izin dari penghuninya, meskipun dia petugas negara tanpa alasan yang
dibenarkan. Tidak dibenarkan seseorang memeriksa rumah orang lain dengan alasan
apapun, tidak boleh mengintai-intai penghuninya sehingga menimbulkan kurang
aman bagi keluarga rumah itu.
Sedangkan
dalam an-Nahl (81) Allah SWT menyebutkan lagi nikmat karunia-Nya sebagaimana
nikmat yang lalu disebutkan, yang memberikan rasa aman, damai dan tentram.
Kepada bangsa yang sudah menetap atau maju, Allah memberikan karunia tempat
berteduh seperti rumah, hotel-hotel, gedung umumnya yang disebut dari kayu
besi, batu dan lain-lain, yang diciptakan Tuhan.
Allah
menyediakan bahan (material) dari gunung seperti batu dan pasir untuk membangun
gedung atau benteng. Atau perlindungan tempat tinggal dalam gunung. Kesemuanya
menimbulkan rasa aman dan tenang pada jiwa penghuninya.
Allah SWT
menyediakan bagi mereka pakaian dari bulu domba atau dari kapas dan katun yang
memelihara mereka dari panas dan dingin, dan pakaian dari besi yang memelihara
mereka dalam berperang.
Demikian
nikmat yang dianugrahkan Allah kepada kepada manusia, maka seperti itu pulalah.
Dia akan menyempurnakan nikmat-nikmat duniawi dan agama kepada kaum muslimin
yakni dengan memberikan kekuasaan dan kerajaan kepada mereka, dan menetapkan kemaslahatan
bagi umat manusia.
Maka
hendaknya mereka menyadari segala kenikmatan yang besar dari Allah itu dan
mengikuti pula kewajiban terhadap pemberi nikmat itu, untuk kemudian beriman
kepada-Nya SWT sendiri, serta meninggalkan sembahan-sembahan selain dari
pada-Nya, dan melakukan ini shaleh.
F. Dampak Kegiatan Produksi
Dampak
kegiatan produksi dapat dibagi menjadi 2: Yaitu dampak yang bersifat baik
(positif) dan dampak yang bersifat buruk (negatif).
Untuk
mengurangi dampak negatif yang ditumbulkan dari kegiatan produksi maka dalam
membangun pabrik perlu dibuat perencanaan yang matang agar industri yang
didirikan merupakan industri yang ramah lingkungan.
DISTRIBUSI
A. Pengertian Distribusi
Dalam
usaha untuk memperlancar arus barang/jasa dari produsen ke konsumen, maka salah
satu faktor penting yang tidak boleh diabaikan adalah memilih secara tepat
saluran distribusi (channel of distribution) yang akan digunakan dalam rangka
usaha penyaluran barang-barang atau jasa-jasa dari produsen ke konsumen.
Distribusi
merupakan kegiatan menyalurkan barang atau jasa dari produsen kepada konsumen.
Kegiatan distribusi memiliki peranan penting bagi produsen, sebab kegiatan
tersebut mampu menyalurkan barang yang dihasilkan produsen kepada masyarakat.
Apabila barang atau jasa tidak disalurkan kepada konsumen maka hasil produksi
tersebut hanya akan menumpuk di gudang saja sehingga produsen akan mengalami
kerugian. Barang atau jasa akan berguna jika sudah berada di tangan konsumen.
Oleh karena itu, produsen berusaha menyalurkan barang atau jasa tersebut kepada
konsumen.
Usaha jasa yang terkait dengan kegiatan distribusi di antaranya adalah perdaganan, pengepakan, angkutan, dan asuransi.
Usaha jasa yang terkait dengan kegiatan distribusi di antaranya adalah perdaganan, pengepakan, angkutan, dan asuransi.
B. Pengertian Saluran Distribusi
Kegiatan
distribusi akan berjalan lancar jika ditunjang oleh saluran distribusi yang
tepat. Saluran distribusi merupakan lembaga-lembaga atau badan yang memasarkan
barang atau jasa yang dihasilkan oleh produsen. Lembaga-lembaga atau badan
tersebut antara lain pedagang, distributor, agen, makelar, pengecer dan
lain-lain. Beberapa pengertian Saluran Distribusi antara lain sebagai berikut:
1.
Menurut
David A. Revzan
Saluran Distribusi merupakan suatu
jalur yang dilalui oleh arus barang-barang dari produsen ke perantara dan
akhirnya sampai pada pemakai. Pengertian Distribusi yang dikemukakan tersebut
masih bersifat sempit karena istilah barang sering diartikan sebagai suatu
bentuk fisik, sehingga akibatnya lebih cenderung menggambarkan pemindahan
jasa-jasa atau kombinasi antara baranf dan jasa.
2.
Menurut
The American Marketing Association
Saluran Distribusi merupakan suatu
struktur unik organisasi dalam perusahaan yang terdiri dari agen, dealer,
pedagang besar dan pengecer melalui sebuah komoditi, produk atau jasa
dipasarkan. Definisi ini lebih luas dibandingkan dengan definisi yang pertama.
Dengan memasukkan istilah struktur menjadikan definisi ini memiliki tambahan
arti yang bersifat statis pada saluran dan tidak dapat membantuuntuk mengetahui
tentang hubungan-hubungan yang ada antara masing-masing lembaga.
3.
Menurut
C. Glenn Walter
Saluran Distribusi adalah sekelompok
pedagang dan agen perusahaan yang mengombinasikan antara pemindahan fisik dan
nama dari suatu produk untuk menciptakan kegunaan pasar tertentu.
4.
Menurut
Philip Kotler
Saluran Distribusi sebagai himpunan
perusahaan dari perorangan yang mengambil alih hak, atau membantu dalam
mengalihkan hak atas barang atau jasa tersebut berpindah dari produsen ke
konsumen.
Berdasarkan definisi tersebut dapat
diketahui adanya beberapa unsur penting yaitu:
a. Saluran Ditribusi merupakan sekelompok lembaga yang ada di antara berbagai lembaga yang mengadakan kerjasama untuk mencapai suatu tujuan.
b. Tujuan dari Saluran Distribusi adalah untuk mencapai pasar-pasar tertentu. Dengan demikian pasar merupakan tujuan akhir dari kegiatan saluran.
c. Saluran Ditribusi melaksanakan dua kegiatan penting untuk mencapai tujuan, yaitu mengadakan penggolongan dan mendistribusikannya
a. Saluran Ditribusi merupakan sekelompok lembaga yang ada di antara berbagai lembaga yang mengadakan kerjasama untuk mencapai suatu tujuan.
b. Tujuan dari Saluran Distribusi adalah untuk mencapai pasar-pasar tertentu. Dengan demikian pasar merupakan tujuan akhir dari kegiatan saluran.
c. Saluran Ditribusi melaksanakan dua kegiatan penting untuk mencapai tujuan, yaitu mengadakan penggolongan dan mendistribusikannya
Dalam islam, kegiatan distribusi
yang berkaitan dengan definisi tersebut di atas memang tidak dijelaskan secara
rinci dalam Al-Qur’an atau pun Al-Hadits, hanya saja sebagaimana pada prinsip
konsumsi dan produksi, islam memberikan norma etis tentang bagaimana seharusnya
umat islam untuk bersikap dermawan. Jadi, kegiatan distribusi dalam islam ada
dua orietasi, pertama adalah menyalurkan rezeki (harta kekayaan) untuk di
infakkan (di distribusikan) demi kepentingan sendiri maupun orang lain,
seperti; pengeluaran zakat sebagai pensucian harta dan jiwa serta mendermakan
sebagian harta bendanya. Kedua, berkenaan dengan mempertukarkan hasil-hasil
produksi dan daya cipta kepada orang lain yang membutuhkan, agar mendapatkan
laba sebagai wujud dari pemenuhan kebutuhan atas bisnis oriented.
C. Macam-Macam Saluran Distribusi
Terdapat
berbagai macam saluran distribusi barang konsumsi, panjang pendeknya saluran
distribusi tergantung bergantung dari kebijakan perusahaan, diantaranya :
1. Produsen – Konsumen
1. Produsen – Konsumen
Bentuk saluran distribusi ini
merupakan yang paling pendek dan sederhana karena tanpa menggunakan perantara.
Produsen dapat menjual barang yang dihasilkannya melalui pos atau langsung
mendatangi rumah konsumen (dari rumah ke rumah). Oleh karena itu saluran ini
disebut saluran distribusi langsung
2.
Produsen – Pengecer – Konsumen
Produsen hanya melayani penjualan
dalam jumlah besar kepada pedagang besar saja, tidak menjual kepada pengecer.
Pembelian oleh pengecer dilayani oleh pedagang besar, dan pembelian oleh
konsumen dilayani pengecer saja.
3.
Produsen – Pedagang Besar – Pengecer – Konsumen
Saluran distribusi ini banyak
digunakan oleh produsen, dan dinamakan saluran distribusi tradisional. Di sini,
produsen hanya melayani penjualan dalam jumlah besar kepada pedagang besar
saja, tidak menjual kepada pengecer. Pembelian oleh pengecer dilayani pedagang
besar, dan pembelian oleh konsumen dilayani pengecer saja.
4.
Produsen
– Agen – Pengecer – Konsumen
Di sini, produsen memilih agen
sebagai penyalurnya. Ia menjalankan kegiatan perdagangan besar dalam saluran
distribusi yang ada. Sasaran penjualannya terutama ditujukan kepada para
pengecer besar.
5.
Produsen
– Agen – Pedagang Besar – Pengecer – Konsumen
Dalam saluran distribusi, produsen
sering menggunakan agen sebagai perantara untuk menyalurkan barangnya kepada
pedagang besar yang kemudian menjualnya kepada toko-toko kecil. Agen yang
terlihat dalam saluran distribusi ini terutama agen penjualan. (Swastha dan
Irawan, 1997, p.295-297)
D. Fungsi Distribusi Pendapatan
Untuk
mencapai pembangunan pemerataan dan kesejahteraan yang seimbang, Islam
memberikan nilai-nilai pembangunan tersebut berdasarkan pada keyakinan bahwa
umat Islam merupakan umat terbaik, khaira ummat. Motivasi ini dimaksudkan agar
mereka mencoba menggunakan instrumen-instrumen ekonominya dengan cara yg baik
dan benar.salah satu instrumen tersebut adalah peranan negara dalam mengambil
dan memutuskan kebijakan yg efektif dan tepat dalam memenuhi hajat hidup orang
banyak,sebagaimana tujuan adanya negara.
Pada umumnya, tujuan negara adalah keadilan, kebajikan, kebebasan, kesempurnaan hidup atau bagi kmuliaan Sllah. Sebagaimana dikatakan al-mawardi bahwa pemerintahan efektif mutlak diperlukan untuk mencegah kezaliman dan ketidak adilan.karna itu,ia menekankan bahwa negara islam harus tetap melanjutkan misi rasulullah saw, baik untuk urusan dunia maupun akhirat.
Jadi, tujuan negara adalah agar dapat mengayomi warganya dalam membantu memantapkan kesejahteraan seluruh manusia.hal senada dikatakan taqyuddin an-nabhani, bahwa pada saat negara melihat adanya ancaman terhadap keseimbangan ekonomi didalam masyarakat,maka negara harus menyelesaikan ancaman tersebut,dengan cara mendistribusikan kepada orang yg tidak sanggup memenuhi kebutuhannya, dengan harta dari baitul maal, apabila didalam baitul maal ada harta yang diperoleh dari ghanimah serta hak milik umum.
Jadi, fungsi distribusi pendapatan sebagaimana tersebut diatas adalah untuk mencapai keseimbangan ekonomi, meskipun negara merupakan pasar besar.
Ada pun fungsi distribusi dilakukan oleh badan usaha atau perorangan sejak pengumpulan barang dengan jalan membelinya dari produsen untuk disalurkan ke konsumen, berdasarkan hal tersebut maka fungsi distribusi terbagi atas:
1. Fungsi pertukaran, dimana kegiatan pemasaran atau jual beli barang atau jasa yang meliputi pembelian, penjualan, dan pengambilan resiko (untuk mengatasi resiko bisa dilakukan dengan menciptakan situasi dan kondisi pergudangan yang baik, mengasuransikan barang dagangan yang akan dan sedang dilakukan).
2. Fungsi penyediaan fisik, berkaitan dengan menyediakan barang dagangan dalam jumlah yang tepat mencakup masalah pengumpulan, penyimpanan, pemilahan, dan pengangkutan.
3. Fungsi penunjang, ini merupakan fungsi yang berkaitan dengan upaya memberikan fasilitas kepada fungsi-fungsi lain agar kegiatan distribusi dapat berjalan dengan lancar, fungsi ini meliputi pelayanan, pembelanjaan, penyebaran informasi, dankoordinasi.
Pada umumnya, tujuan negara adalah keadilan, kebajikan, kebebasan, kesempurnaan hidup atau bagi kmuliaan Sllah. Sebagaimana dikatakan al-mawardi bahwa pemerintahan efektif mutlak diperlukan untuk mencegah kezaliman dan ketidak adilan.karna itu,ia menekankan bahwa negara islam harus tetap melanjutkan misi rasulullah saw, baik untuk urusan dunia maupun akhirat.
Jadi, tujuan negara adalah agar dapat mengayomi warganya dalam membantu memantapkan kesejahteraan seluruh manusia.hal senada dikatakan taqyuddin an-nabhani, bahwa pada saat negara melihat adanya ancaman terhadap keseimbangan ekonomi didalam masyarakat,maka negara harus menyelesaikan ancaman tersebut,dengan cara mendistribusikan kepada orang yg tidak sanggup memenuhi kebutuhannya, dengan harta dari baitul maal, apabila didalam baitul maal ada harta yang diperoleh dari ghanimah serta hak milik umum.
Jadi, fungsi distribusi pendapatan sebagaimana tersebut diatas adalah untuk mencapai keseimbangan ekonomi, meskipun negara merupakan pasar besar.
Ada pun fungsi distribusi dilakukan oleh badan usaha atau perorangan sejak pengumpulan barang dengan jalan membelinya dari produsen untuk disalurkan ke konsumen, berdasarkan hal tersebut maka fungsi distribusi terbagi atas:
1. Fungsi pertukaran, dimana kegiatan pemasaran atau jual beli barang atau jasa yang meliputi pembelian, penjualan, dan pengambilan resiko (untuk mengatasi resiko bisa dilakukan dengan menciptakan situasi dan kondisi pergudangan yang baik, mengasuransikan barang dagangan yang akan dan sedang dilakukan).
2. Fungsi penyediaan fisik, berkaitan dengan menyediakan barang dagangan dalam jumlah yang tepat mencakup masalah pengumpulan, penyimpanan, pemilahan, dan pengangkutan.
3. Fungsi penunjang, ini merupakan fungsi yang berkaitan dengan upaya memberikan fasilitas kepada fungsi-fungsi lain agar kegiatan distribusi dapat berjalan dengan lancar, fungsi ini meliputi pelayanan, pembelanjaan, penyebaran informasi, dankoordinasi.
E. Fungsi Saluran Distribusi
Fungsi
utama saluran distribusi adalah menyalurkan barang dari produsen kekonsumen,
maka perusahaan dalam melaksanakan dan menentukan saluran distribusi harus
melakukan pertimbangan yang baik. Adapun fungsi-fungsi saluran distribusi
menurut Kotler (1997 : 531-532) adalah :
•
Information, yaitu mengumpulkan informasi penting tentang konsumen dan pesaing
untuk merencanakan dan membantu pertukaran.
•
Promotion, yaitu pengembangan dan penyebaran komunikasi persuasif tentang
produk yang ditawarkan.
•
Negotiation, yaitu mencoba untuk menyepakati harga dan syarat-syarat lain,
sehingga memungkinkan perpindahan hak pemilikan.
•
Ordering, yaitu pihak distributor memesan barang kepada perusahaan.
•
Payment, yaitu pembeli membayar tagihan kepada penjual melalui bank atau
lembagakeuangan lainnya.
•
Title, yaitu perpindahan kepemilikan barang dari suatu organisasi atau orang
kepada organisasi / orang lain.
•
Physical Possesion, yaitu mengangkut dan menyimpan barang-barang dari bahan
mentah hingga barang jadi dan akhirnya sampai ke konsumen akhir.
•
Financing, yaitu meminta dan memanfaatkan dana untuk biaya-biaya dalam
pekerjaan saluran distribusi.
•
Risk Taking, yaitu menanggung resiko sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan
salurandistribusi.
F. Distribusi Pendapatan Nasional
Jika
pendapatan nasional yang tetap (konstan) mengalami perubahan dalam
distribusinya diantara produk, maka permintaan dapat berubah. Permintaan
terhadap barang-barang yang diperlukan mereka yang pendapatannya turun, berbeda
dengan permintaan terhadap barang-barang yang diperlukan mereka yang
pendapatannya naik. Maka perubahan dalam distribusi pendapatan akan menggeser
kurva-kurva permintaan terhadap komoditi yang paling banyak dibeli rumah tangga
dengan pendapatan yang naik, ke kanan, dan akan menggeser kurva permintaan
terhadap komoditi yang paling banyak dibeli oleh mereka yang pendapatannya
menurun, ke kiri.
Maksud kata ‘pembagian’ di dalam anak ‘pembagian pendapatan nasional’ adalah pembagian aktivitas ekonomi di antara anggota-anggota masyarakat karena setiap aktivitas ekonomi itu niscaya memberikan pendapatan bagi pelakunya.
Dari aktivitas ekonomi yang dilakukannya sendiri itulah setiap orang menerima pendapatan, sedangkan pendapatan setiap orang tentulah bagian dari pendapatan nasional. Demikianlah, setiap orang memperoleh pembagian pendapatan nasional dari dirinya sendiri, tergantung pada peranannya di dalam aktivitas ekonomi secara keseluruhan.
GNP terdistribusikan di antara semua keluarga di dalam masyarakat dengan tidak merata, ada yang berpenghasilan banyak (artinya mendapat bagian yang banyak dari GNP) dan ada yang sedikit (artinya mendapat bagian yang sedikit dari GNP). Dari sini timbullah pembicaraan mengenai kemiskinan (poverty).
Maksud kata ‘pembagian’ di dalam anak ‘pembagian pendapatan nasional’ adalah pembagian aktivitas ekonomi di antara anggota-anggota masyarakat karena setiap aktivitas ekonomi itu niscaya memberikan pendapatan bagi pelakunya.
Dari aktivitas ekonomi yang dilakukannya sendiri itulah setiap orang menerima pendapatan, sedangkan pendapatan setiap orang tentulah bagian dari pendapatan nasional. Demikianlah, setiap orang memperoleh pembagian pendapatan nasional dari dirinya sendiri, tergantung pada peranannya di dalam aktivitas ekonomi secara keseluruhan.
GNP terdistribusikan di antara semua keluarga di dalam masyarakat dengan tidak merata, ada yang berpenghasilan banyak (artinya mendapat bagian yang banyak dari GNP) dan ada yang sedikit (artinya mendapat bagian yang sedikit dari GNP). Dari sini timbullah pembicaraan mengenai kemiskinan (poverty).
Kemiskinan
ada yang dalam arti subjektif dan ada pula yang objektif. Kemiskinan objektif
terbagi menjadi kemiskinan mutlak dan relatif. Kemiskinan mutlak ditandai oleh
garis kemiskinan, sedangkan kemiskinan relatif oleh perbandingannya dengan
kelompok pendapatan yang lain.
Pola
distribusi pendapatan nasional di antara seluruh keluarga dapat di lukiskan di
dalam kurva lorenz .
G. Keadilan Dalam Distribusi dan Campur
Tangan Negara
Sebelum
penulis membahas tentang konsep distribusi dan keadilan, kiranya perlu penulis
kemukakan di sini bagaimana konsep distribusi itu sendiri dalam pandangan
kapitalisme maupun sosialisme. Kaum sosialisme mengecam masyarakat kapitalis
karena di dalam masyarakat kapitalis, kekayaan dan kemewahan hanya dikuasai
oleh sekelompok orang saja, sedangkan mayoritas masyarakatnya adalah masyarakat
miskin. Di samping itu terdapat praktek monopoli yang besar dan amat merugikan
masyarakat dalam sistem kapitalis. Pada dasarnya, kritik kaum sosialis terhadap
kapitalis tidak dapat disalahkan. Akan tetapi mereka memerangi kebatilan dengan
hal yang lebih batil. Di mana mereka yang bersandarkan pada kekuasaan
sosialisme melakukan kegiatan monopoli yang lebih buruk dan lebih parah dari
monopoli kapitalisme. Hal ini terlihat, di mana monopoli negara yang menguasai
semua sarana produksi seperti tanah, pabrik, ladang pertambangan dan
sebagainya. Bahkan dalam sosialisme terdapat jurang perbedaan dalam soal upah,
di mana pada tahun 1962 upah tersebut mencapai perbandingan (1-50), yaitu gaji
tertinggi sama dengan lima puluh kali lipat dari gaji kecil di Rusia
Tepat
kiranya, jika kemudian penulis katakan (terlepas dari unsur normatif) bahwa
Islam benar-benar hadir sebagai agama yang penuh rahmat dan barakah. Hal ini
terlihat dari konsep ekonomi Islam yang sama sekali mengharamkan riba. Sehingga
harta yang beredar dikalangan umat Islam benar-benar diharapkan menjadi harta
yang bersih, dan lebih membawa pengguna harta tersebut pada nilai ibadah kepada
Allah swt.
Terlepas dari beberapa uraian di atas, beberapa aksioma dalam distribusi Islam. Adapun aksioma distribusi tersebut meliputi:
Terlepas dari beberapa uraian di atas, beberapa aksioma dalam distribusi Islam. Adapun aksioma distribusi tersebut meliputi:
1.
Seluruh
masyarakat bekerjasama dalam mengelola sumber kekayaan alam yang dimiliki oleh
negara.
2.
Seluruh masyarakat bekerjasama dalam mengelola
dan meningkatkan kekayaan publik.
3.
Dianjurkan
(pada suatu waktu diwajibkan) bagi orang yang memiliki keuntungan dari kekayaan
yang nyata untuk mengeluarkan sebagian dari hartanya (lebih pada unsur
shadaqah).
4.
Sumber-sumber yang tersedia bagi masyarakat
muslim bukan merupakan usaha khusus dari setiap orang dan tidak di atur dari
kepemilikan aset pribadi, akan tetapi ditentukan oleh undang-undang fa’i serta
dibebankan kepada perbendaharaan publik.
5.
Masyarakat
kemungkinan mengurangi sumber pendapatan pribadi dari sebuah kelompok yang
disalurkan melalui fa’i. Adapun pengurangan tersebut seperti, resiko buruh dan
peningkatan biaya pendapatan.
6.
Wakaf
dianjurkan kepada mereka yang memiliki keuntungan yang besar, sehingga dapat
memulihkan kondisi ekonomi masyarakat.
7.
Perbedaan
bentuk asuransi sosial haruslah didukung dan diakui untuk membantu individu
yang mengalami kerugian karena adanya musibah yang menimpa.
8.
Kebijakan
ekonomi sangatlah dianjurkan guna mengurangi perbedaan (ketidak-merataan) dalam
distribusi.
Uraian di atas memberikan gambaran
yang jelas, bahwa pada dasarnya Islam sangatlah memperhatikan kemakmuran
masyarakat secara merata. Sehingga wajar kiranya jika kemudian diwajibkan pada
orang yang memiliki pendapatan yang lebih untuk mengeluarkan sebagian dari
hartanya kepada orang-orang yang membutuhkan. Di samping itu, pengeluaran dari
sebagian kekayaan tersebut lebih dimaksudkan distribusinya sebagai bagian dari
nilai ibadah, yang juga sebagai usaha untuk membersihkan harta yang dimiliki.
Pertumbuhan penduduk bukanlah merupakan satu-satunya cara
untuk meningkatkan pendapatan kekayaan negara. Akan tetapi lebih pada bagaimana
negara tersebut mengelola kakayaan yang ada. Untuk selanjutnya mendistribusikan
kekayaan yang ada tersebut secara lebih adil. Sehingga tidak ada diantara
rakyatnya yang merasa diperlakukan tidak adil. Sebagai contoh, beberapa
peristiwa yang terjadi di negara kita Indonesia memberikan penjelasan betapa
distribusi yang adil dan merata sangatlah dibutuhkan oleh masyarakat kita.
Hingga tidaklah mengherankan, jika yang terjadi kemudian adalah kekecewaan
daerah yang terinspirasikan melalui keinginan daerah untuk melepaskan diri dari
negara kesatuan Indonesia, yang secara tidak langsung hal tersebut berimplikasi
pada terciptanya otonomi daerah.
KONSUMSI
A.
Penggolongan
Konsumsi
Adapun konsumsi dapat digolongkan
dalam 2 bagian, yaitu :
1. Konsumsi langsung dan konsumsi
tak langsung. Konsumsi langsung merupakan pengkonsumsian barang yang langsung
dilakukan oleh penggguna barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhannya.
Contohnya, makanan, minuman, dan pakaian yang langsung dipakai oleh pengguna.
2. Konsumsi tak langsung merupakan
pemakaian benda konsumsi berupa barang dan jasa yang tidak secara langsung
digunakan untuk memenuhi kebutuhan pengguna barang. Contohnya, pembelian bahan
baku pabrik yang akan diproses lebih lanjut untuk keperluan penciptaan barang.
Pembelian bahan baku dapat dikategorikan sebagai tindakan konsumsi, tetapi
bukan merupakan konsumsi langsung
B.
Faktor
Yang Memengaruhi Konsumsi
Banyak faktor yang mempengaruhi
besarnya pengeluaran konsumsi rumah tangga :
a. Faktor-faktor ekonomi
b. Faktor-faktor Non-Ekonomi
1. Faktor Faktor
Ekonomi
·
Tingkat
Pendapatan
Pendapatan
merupakan suatu balas jasa dari seseorang atas tenaga atau pikiran yang telah
disumbangkan, biasanya berupa upah atau gaji. Makin tinggi pendapatan seseorang
makin tinggi pula daya belinya dan semakin beraneka ragam kebutuhan yang harus
dipenuhi, dan sebaliknya.
·
Tingkat
Kebutuhan
Kebutuhan
setiap orang berbbeda-beda. Seseorang yang tinggal di kota daya belinya akan
lebih tinggi jika dibandingkan dengan yang tinggal di desa.
· Jumlah Barang-barang Konsumsi
Tahan Lama Dalam Masyarakat
Pengeluaran
konsumsi masyarakat juga dipengaruhi oleh jumlah barang-barang konsumsi tahan
lama (consumers durables). Pengaruhnya terhadap tingkat konsumsi bisa bersifat
positif (menambah) dan negatif (mengurangi). Barang-barang tahan lama biasnya
harganya mahal, yang untuk memperolehnya dibutuhkan waktu untuk menabung.
Apabila membelinya secara tunai, maka sebelum membeli harus banyak menabung.
·
Tingkat
Bunga
Tingkat bunga
yang tinggi dapat mengurangi konsumsi, baik dilihat dari sisi keluarga yang
memiliki kelebihan uang maupun yang kekurangan uang. Dengan tingkat bunga yang
tinggi, maka biaya ekonomi dari konsumsi akan semakin mahal. Bagi mereka yang
ingin mengkonsumsi dengan berutang dahulu, misalnya dengan meminjam dari bank
atau menggunakan fasilitas kartu kredit, biaya bunga semakin mahal, sehingga
lebih baik mengurangi konsumsi. Tingkat bunga yang tinggi menyebabkan menyimpan
uang di bank terasa lebih menguntungkan ketimbang dihabiskan untuk dikonsumsi.
Jika tingkat bunga lebih rendah yang terjadi adalah sebaliknya.
·
Barang
tahan lama
Barang tahan lama
adalah barang yang dapat dinikmati sampai pada masa yang akan datang (biasanya
lebih dari satu tahun). Adanya barang tahan lama ini menyebabkan timbulnya
fluktuasi pengeluaran konsumsi. Seseorang yang memiliki banyak barang tahan
lama, seperti lemari es, perabotan, mobil, sepeda motor, tidak membelinya lagi
dalam waktu dekat. Akibatnya pengeluaran konsumsi untuk jenis barang seperti
ini cenderung menurun pada masa (tahun) yang akan datang. Pengeluaran konsumsi
untuk jenis barang ini menjadi berfluktuasi sepanjang waktu, sehingga pada
periode tersebut pengeluaran konsumsi secara keseluruhan juga berfluktuasi. .
·
Kebijakan
Pemerintah Mengurangi Ketimpangan Distribusi Pendapatan
Keinginan
pemerintah untuk mengurangi ketimpangan dalam distribusi pendapatan ternyata
akan menyebabkan bertambhanya pengeluaran konsumsi masyarakat secara
keseluruhan.
·
Harga
Barang
Jika harga barang
naik maka daya beli konsumen cenderung menurun sedangkan jika harga barang dan
jasa turun maka daya beli konsumen akan naik. Hal ini sesuai dengan hokum
permintaan.
2. Faktor Non Ekonomi
·
Kebiasaan
Masyarakat
Di zaman yang
serba modern muncul kecenderungan konsumerisme didalam masyarakat. Penerapan
pola hidup ekonomis yaitu dengan membeli barang dan jasa yang benar-benar
dibutuhkan, maka secara tidak langsung telah meningkatkan kesejahteraan hidup.
Faktor sosial-budaya masyarakat juga berpengaruh terhadap besarnya konsumsi.
Misalnya, berubahnya pola kebiasaan makan, perubahan etika dam tata nilai
karena ingin meniru kelopmok masyarakat lain yang dianggap lebih hebat. Tidak
mengherankan bila ada rumah tangga yang mengeluarkan uang ratusan juta, bahakan
miliarab rupiah, hanya untuk membeli rumah idaman.
Dalam dunia
nyata, sulit memilah-milah faktor apa mempengaruhi apa, seingga menyebabkan
tejadinya perubahan/peningkatan konsumsi. Karena itu bisa saja terjadi dalam
kelompok masyarakat yang berpendapat rendah yang memaksakan untuk membeli
barang-barang dan jasa yang sebenarnya tidak sesuai dengan kemampuannya.
·
Tingkat
Pendidikan
Makin tinggi
pendidikan seseorang makin tinggi pula kebutuhan yang ingin dipenuhinya.
Contohnya seorang sarjana lebih membutuhkan computer dibandingkan seseorang
lulusan sekolah dasar.
·
Mode
Barang-barang yang baru menjadi mode dalam masyarakat biasanya akan laku keras
di pasar sehingga konsumsi bertambah. Dengan demikian mode dapat mempengaruhi
konsumsi. Manusia senantiasa berusaha untuk memperoleh kepuasan
setinggi-tingginya dan mencapai tingkat kemakmuran dengan memenuhi berbagai macam
kebutuhannya. Usaha itu dilakukan dengan mengkonsumsi barang dan jasa yang
dibutuhkan.
·
Jumlah
penduduk
Jumlah penduduk
yang banyak akan memperbesar pengeluaran konsumsi secara menyeluruh, walaupun
rata-rata per orang atau keluaraga relatif rendah. Misalnya, walaupun tingkat
konsumsi rata-rata penduduk Indonesia lebih rendah daripada penduduk Singapura,
tetapi secara absoult tingkat pengeluaran konsumsi Indonesia lebih besar
daripada penduduk Singapura. Sebab jumlah penduduk Indonesia lima puluh kali
lipat penduduk Singapura.
Ada dua faktor yang mempengaruhi
perilaku konsumsi masyarakat yaitu :
Faktor internal meliputi :
a. Sumber daya konsumen
Antara lain
sumber daya ekonomi (kemampuan ekonomi seseorang yang dimiliki atau akan
dimiliki di masa datang), sumber daya temporal (waktu yang dimiliki), dan
sumber daya kognitif (kapasitas mental menjalankan berbagai kegiatan pengolahan
informasi).
b. Faktor sosial ekonomi
Faktor
sosial ekonomi misalnya: umur, pendidikan, pekerjaan dan keadaan keluarga.
Biasanya pendapatan akan tinggi pada kelompok umur muda dan terus meninggi dan
mencapai puncaknya pada umur pertengahan, dan akhirnya turun pada kelompok tua.
c. Motivasi
Setiap
manusia secara pribadi baik secara sadar maupun tidak sadar akan berusaha untuk
mengurangi rasa ketegangan melalui tingkah laku mereka dalam memenuhi
kebutuhannya dan sekaligus untuk mengurangi rasa ketegangan mereka. Seseorang
akan mencoba memuaskan kebutuhan yang pertama seperti makan, minum dan tempat
tinggal Apabila kebutuhan yang pertama sudah terpenuhi, barulah ia akan mencoba
untuk memenuhi kebutuhan yang lain.
d. Pengetahuan
Belajar
adalah perubahan-perubahan perilaku yang terjadi sebagai hasil akibat adanya
pengalaman perubahan-perubahan perilaku tersebut, bersifat tetap atau permanen
dan bersifat lebih fleksibel.
e. Sikap
Sikap
setiap orang berbeda-beda menurut bagaimana cara seseorang memandang atau
menilai sesuatu dan diharapkan bahwa sikap seseorang dapat menentukan prilaku
dari orang tersebut dan dari sikap seseorang juga diharapkan dapat mengetahui
cara berpikir seseorang yang dipengaruhi tingkat pmdidikannya.
f. Kepribadian
Karakteristik
psikologis yang berbeda dari setiap orang yang memandang responnya terhadap
lingkungan yang relatif konsisten. Kepribadian seseorang dapat dikatakan sama
seperti percaya diri, menghargai sesama, bersifat sosial, berjiwa romantis dan
sebagainya.
Faktor eksternal meliputi :
a. Faktor nilai-nilai budaya dan
etnis
Mempelajari
perilaku konsumen sama artinya dengan mempelajari perilaku manusia, sehingga
perilaku konsumen dapat juga ditentukan oleh kebudayaan, yang tercermin pada
cara hidup, kebiasaan dan tradisi dalam memilih bermacam-macam produk di pasar.
b. Kelas Sosial dan kelompok status
Lapisan
sosial dalam masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya dalam proses
pertumbuhan masyarakat itu, tetapi ada pula yang dengan sengaja disusun untuk
mengejar suatu tujuan bersama. Alasan yang digunakan bagi tiap-tiap masyarakat
berbeda-beda, ada yang berdasarkan pada keturunan, kepandaian, kekayaan dan
lain-lain.
c. Kelompok sosial
Kelompok
sosial mempengaruhi perilaku seseorang dalam pembelian dan sering dijadikan
pedoman oleh konsumen dalam bertingkah laku Anggota kelompok referensi sering
menjadi penyebar pengaruh dalam hal selera.
d. Keluarga dan rumah tangga
Keluarga
terdiri dari keluarga inti ditambah dengan orang-orang yang mempunyai ikatan
saudara dengan keluarga tersebut, seperti kakek, nenek, paman, bibi, dan
menantu.
e. Pengaruh situasi
Antara lain
lingkungan fisik, lingkungan sosial, waktu, tugas, dan keadaan anteseden/
suasana hati sementara. Sedang situasi konsumen antara lain situasi komunikasi,
situasi pembelian, dan situasi pemakaian.
C.
Pandangan
Para Ahli Sosiologi Tentang Konsumsi
1. Karl Marx (1818-1883)
Dalam
membahas komoditas, Marx membedakan membedakan antara alat-alat produksi (means
of production) dan alat-alat konsumsi (means of consumption). Marx
mendefinisikan alat-alat produksi sebagai komoditas yag memiliki suatu bentuk
dimana komoditas memasuki konsumsi produktif (1884/1891:471) sedangkan
alat-alat konsumsi didefinisikan sebagai kmoditas yang memiliki suatu bentuk
dimana komoditas itu memasuki konsumsi individual dari kelas kapitalis dan
pekerja (1884/1891:471).
Konsekuensi
logis dari pembagian tersebut adalah mengklasifikasikan jenis konsumsi, yaitu
konsumsi subtensi dan konsumsi mewah. Konsumsi substensi merupakan alat-alat
konsumsi yang diperlukan (necessary means of consumption) atau yang memasuki
konsumsi kelas pekerja. Dengan demikian, semua alat-alat konsumsi seperti bahan
kebutuhan pokok (sandang, pangan dan papan) dipandang sebagai konsumsi
substensi. Sedangkan konsumsi mewah adalah alat-alat kosumsi mewah (luxury
means of consumption) yang hanya memasuki konsumsi kelas kapitalis yang dapat
dipertukarkan hanya untuk pengeluaran dari nilai surplus, yang tidak diberikan
kepada pekerja.
2. Emile Durkheim (1858-1917)
Menurut
Durkheim, masyarakat terintegrasi karena adanya kesadarn kolektif (collective
consciousness), yaitu totalitas kepercayaan-kepercayaan dan sentiment-sentimen
bersama (1964). Ia merupakan suatu solidaritas yang tergantung pada
individu-individu yang memiliki sifat-sifat yang sama dan menganut
kepercayaan-kepercayaan dan pola normative yang sama pula.
Durkheim
membagi masyarakat atas dua tipe, yaitu masyarakat yang berlandaskan
solidaritas mekanik dan solidaritas organik. Dalam masyarakat berlandaskan
solidaritas mekanik, kesadaran kolektif meliputi keseluruhan masyarakat beserta
anggotanya dan dengan intensitas tinggi seperti keterlibatan komunitas dalam
menghukum orang yang menyimpang dengan menggunakan hokum represif. Kesadaran
kolektif dalam masyarakat berlandaskan solidaritas mekanik menuntun anggotanya
untuk melakukan konsumsi yangtidak berbeda antara satu sama lain, seragam dalam
cara dan pola konsumsi seperti pola pangan, sandang dan papan.
Masyarakat
berlandaskan solidaritas organik telah mengalami transformasi ke dalam suatu
solidaritas yang diikat oleh pembagian kerja sehingga intensitas kesadaran
kolektif hanya mencakup kalangan masyarakat terbatas yang berada pada jangkauan
ruang kesadaran kolektif itu saja. Intensitas kesadaran kolektif seperti itu
mencerminkan individulitas yang tinggi, pentingnya konsensus pada nilai-nilai
abstrak dan umum seperti hukum pidana dan hukum perdata, dan dominannya hukum
restitutif, yaitu hukum yang bertujuan untuk mengembalikan keadaan menjadi keadaan
seperti semula melalui hukum yang bersifat memulihkan.
3. Max Weber (1864-1920)
Menurut
Weber, agama protestan memberikan dorongan motivasional untuk menjadi seseorang
yang memiliki suatu orientasi agama yang bersifat asketik dalam dunia (inner-Worldly
asceticism), yaitu suatu komitmen untuk menolak kesempatan atau sangat
membatasi diri untuk menuruti keinginan jasadi atau inderawi, atau kenikmatan
yang bersifat materialistik, termasuk cara konsumsi tertentu, demi meraih suatu
tujuan spiritual yang tinggi, yaitu keselamatan abadi, melalui pekerjaan di
dunia yang dianggap sebagai suatu panggilan suci.
Max Weber
dalam Economy and Society menyatakan bahwa tindakan konsumsi dapat dikatakan
sebagai tindakan sosial sejauh tindakan tersebut memperhatikan tingkah laku
dari individu lain dan oleh karena itu diarahkan pada tujuan tertentu.
Sedangkan tindakan sosial itu
sendiri menurut Weber terdiri dari:
·
Zweckrationalitat
/ instrumentally rational action / tindakan rasional instrumental yaitu
tindakan yang berdasarkan pertimbangan yang sadar terhadap tujuan tindakan dan
pilihan dari alat yang dipergunakan.
·
Wertrationalitat
/ value rational action / tindakan rasional nilai yaitu suatu tindakan dimana
tujuan telah ada dalam hubungannya dengan nilai absolut dan akhir bagi
individu.
·
Affectual
type / tindakan afektif, yaitu suatu tindakan yang di dominasi perasaan atau
emosi tanpa refleksi intelektual atau perencanaan yang sadar seperti cinta,
marah, suka, atau duka.
·
Traditional
action / tindakan tradisional yaitu tindakan yang dikarenakan kebiasaan atau
tradisi.
4. Thorstein Veblen (1857-1929)
Mengajukan
istilah conspicuous consumption (konsumsi yang mencolok) untuk
menunjukkan barang-barang yang kita beli dan kita pertontonkan kepada orang
lain untuk menengaskan gengsi dan status kita serta menunjang gaya hidup di
waktu luang. Barang-barang yang di beli atau di konsumsi biasanya berupa
sesuatu yang tidak berguna, yang kadang malah mengurangi gerak dan kenyamanan
di tubuh seseorang. Veblen juga mengajukan istilah pecuniary emultion (penyamaan
kebutuhan- kebutuhan yang berkaitan dengan uang) di mana golongan yang tidak
masuk pada leisure class berusaha menyamai perolehan atau pemakaian
benda-benda tertentu dengan harapan bahwa mereka akan mencapai keadaan
identitas manusia yang secara intrinsic lebih kaya dari orang-orang lain.
Veblen
dalam bukunya “The Theory of the Leisure Class” melihat kapitalisme industri
berkembang secara barbar, karena properti privat tidak lain merupakan barang
rampasan yang diambil melalui kemenangan perang.
Kapitalisme
seperti ini memunculkan abseente owner, yaitu para pemilik modal yang tidak
mengerjakan apa-apa tetapi memperoleh hasil yang banyak. Dengan kata lain
abseente owner tersebut memiliki atau menguasai sekelompok
perusahaan-perusahaan yang beragam, tetapi idak mengelola sendiri
perusahaan-perusahaan tersebut namun mempekerjakan para profesional dan
teknisi. Selanjutnya mereka tinggal memetik dan menikmati hasil usaha
perusahaannya, tanpa berbuat banyak.
D.
Fokus
Kajian Sosiologi tentang Konsumsi
Adapun fenomena-fenomena yang
termasuk dalam fenomena konsumsi sebagai berikut:
1. Masyarakat Konsumsi
2. Budaya dan Konsumsi
3. Perilaku Konsumsi
4. Waktu Luang
5. Gaya Hidup
6. Fashion
7. Pariwara
8. Belanja: Sandang, Pangan, Minuman
dan Rumah
9. Turisme
10. Ideologi Konsumsi (Liberal,
Kapitalis, Komunis, Islam)
11. Politik Konsumsi
12. Konsumsi dan Mobilitas Sosial
13. Konsumsi dan Perubahan Sosial
E.
Budaya
dan Konsumsi Pada Masyarakat Pra kapitalis
Menurut Don
Slater : bahwa konsumsi selalu dan di manapun dipandang sebagai suatu proses
budaya. Konsumsi benda-benda tidak hanya sekedar memenuhi kebutuhan
fisik-biologis semata,tetapi juga berkaitan dengan manfaat benda-benda atau
obyek-obyek secara social budaya.
Dengan kata
lain, kehidupan sosial individu-individu tidak terlepas dari hubungan dengan
benda-benda yang diberi nilai pemaknaannya. Dalam kaitannya denhan pendapat
Lury serta Douglas dan Isherwood tersebut, terdapat beberapa pemaknaan sosial
terhadap konsumsi benda-benda dalam kehidupan sosial masyarakat pra-kapitalis:
1. Konsumsi sebagai Pembeda antara
Kehidupan Profan dan Kehidupan Suci
Misalnya
mengkonsumsi buah yang ada di atas meja makan mempunyai makna sebagai konsumsi
dalam dunia profan, konsumsi dalam kehidupan keseharian. Sedangkan keranjang
buah yang diletakkan di bawah pohon rindang yang besar dan angker yang biasa
disebut dengan sesajen merupakan konsumsi di kehidupan suci atau di kehidupan
Sakral.
2. Konsumsi sebagai Identitas
Rutherford
(1990) dalam bukunya “Identity: Community, Culture, Difference” menyatakan
bahwa identitas merupakan mata rantai masa lalu yang hubungan-hubungan sosial,
kultural dan ekonomi dalam ruang dan waktu suatu masyarakat hidup. Oleh karena
itu identitas seseorang berkaitan dengan aspek sosial, budaya, ekonomi dan
politik dari kehidupan pada konteks ruang dan waktu. Karena identitas berkait
dengan konteks ruang dan waktu maka identitas tersebut dimiliki bersama dengan
orang lain dalam konteks ruang dan waktu yang sama (inklusi) tetapi disisi lain
terjadi eksklusi, yaitu mengeluarkan orang atau kelompok orang dari suatu
kelompok identitas, karena perbedaan ruang dan waktu.
3. Konsumsi sebagai Stratifikasi
Sosial
Stratifikasi Sosial didefinisikan sebagai penggolongan individu secara vertikal
berdasarkan status yang dimiliki. Dalam dunia keseharian, status dapat
merupakan sesuatu yang diusahakan atau juga dapat merupakan sebagai sesuatu
yang diwariskan. Status yang diusahakan (achieved status) adalah statu yang
dicapai melalui usaha atau perjuangan dari individu atau suatu kelompok dalam
masyarakat. Sedangkan status yang diwarisi (ascribed status) merupakan status
yang disebabkan oleh kelahiran seseorang dari orang yang berasal dari kelompok
tertentu.
Dengan
adanya Sratifikasi Sosial, maka tidak akan sama konsumsi wasit, pelatih, pemain
atau penonton dalam lapangan, dan tidak akan sama juga konsumsi direktur,
kepala bagian, karyawan, atasan dan bawahan di sebuah kantor.
F.
Budaya
dan Konsumsi Pada Masyarakat Kapitalis
Konsumsi
pada era ini dianggap sebagai suatu respon terhadap dorongan homogenisasi dari
mekanisasi dan teknologi. Orang-orang mulai menjadikan konsumsi sebagai upaya
ekspresi diri yang penting, bahasa umum yang kita gunakan untuk
mengkomunikasikan dan menginterpretasi tanda-tanda budaya ( kampunngan ).
Kapitalisme
adalah suatu sistem dinamis dimana mekanisme yang didorong oleh laba mengarah
pada revolusi yang terus berlanjut atas sarana produksi dan pembentukan pasar
baru. Ada indikasi ekspansi besar-besaran dalam kapasitas produksi kaum
kapitalis (pemegang modal).
Dengan
mengikuti perkembangan kapitalisme, ketika berkualitas atau tidaknya suatu
barang ditentukan oleh mahal atau tidaknya suatu barang itu, bukan nilai produk
tersebut yang menentukan, melainkan nilai uanglah yang menentukan, karena uang
adalah simbol kapitalisme.
Budaya
konsumen kapitalis dikaitkan dengan meningkatnya kebutuhan manusia untuk
mengonsumsi yang bukan disebabkan semata-mata karena fungsi dan manfaat barang
(produk), melainkan ada aspek lain yakni emosi dan larutnya individu dalam
budaya massa dan popular yang dipicu oleh iklan dan rayuan untuk membeli
komoditas yang dilakukan dengan massif. Jadi, budaya konsumen adalah jenis dari
“budaya materi”, hal ini dikarenakan watak universal manusia yang berusaha
mencukupi kebutuhan materialnya.
Budaya
konsumen ini sangat destruktif, yang mana berkaitan dengan hedonisme, mengejar
kesenangan, penanaman gaya ekspresif, peningkatan kepribadian egoistic,
sehingga dengan adanya budaya konsumen ini mengakibatkan kemiskinan spiritual,
dan hedonistik dengan filsafatnya “nikmati sekarang, bayar belakang (live now,
pay later)”.
G.
Budaya
Konsumen
Budaya
adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah
kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari
banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat,
bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni, Budaya adalah suatu
pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas.
Budaya
Konsumen merupakan istilah yang menyangkut tidak hanya perilaku konsumsi,
tetapi adanya suatu proses reorganisasi bentuk dan isi produksi simbolis di
dalamnya. Perilaku di sini bukan sebatas perilaku konsumen dalam artian pasif.
Namun merupakan bentuk konsumsi produktif, yang menjanjikan kehidupan pribadi
yang indah dan memuaskan, menemukan kepribadian melalui perubahan diri dan gaya
hidup.
Budaya
konsumen menekankan adaya suatu tempat dimana kesan memainkan peranan utama.
Saat ini dapat kita lihat bahwa betapa banyak makna baru yang terkait dengan
komoditi “material” melalui peragaan, pesan iklan, industri gambar hidup serta
berbagai jenis media massa. Dalam pembentukannya, kesan terus menerus diproses
ulang dan makna barang serta pengalaman terus didefinisikan kembali. Tidak
jarang tradisi juga “diaduk-aduk dan dikuras” untuk mencari simbol-simbol
kecantikan, roman, kemewahan dan eksotika.
Budaya
konsumen sangatlah erat kaitannya dengan ilmu ekonomi dan permasalahan ekonomi.
Suatu barang terkadang digunakan untuk memperoleh prestise karena harganya
sangat tinggi dan sukar diperoleh. Adapula barang seperti hadiah dan warisan
yang tidak lagi dipandang sebagai barang yang diperdagangkan sehingga dianggap
tidak berharga, dalam arti tidak pantas dipertimbangkan untuk menjualnya atau
menetapkan harganya karena menimbulkan hubungan personal yang erat serta untuk
membangkitkan memori tentang seseorang yang dicintainya.
Untuk
mengerti budaya Konsumen sebgai fenomena sosial pada masyarakat modern, Slater
mengidentifikasikan beberapa karakteristik yang dimiliki oleh budaya konsumen,
yaitu antara lain:
1. Budaya Konsumen Merupakan Suatu
Budaya dari Konsumsi
Ide dari
budaya konsumen adalah dalam dunia modern, praktek sosial dan nilai budaya
inti, ide-ide, aspirasi-aspirasi, dan identitas didefinisikan dan
diorientasikan pada konsumsi daripada kepada dimensi sosial lainnya seperti
kerja, kewarganegaraan, kosmologi keagamaan, peranan militer dan seterusnya.
2. Budaya Konsumen sebagai Budaya dari
Masyarakat Pasar
Dalam
masyarakat pasar, barang-barang, jasa-jasa, dan pengalaman-pengalaman diproduksi
agar dapat dijual di pasar kepada konsumen.
3. Budaya Konsumen adalah, Secara
Prinsip, Universal, dan Impersonal
Semua
hubungan sosial, kegiatan dan objek secara prinsip dapat dijadikan komoditas.
Sebagai komoditas, dia diproduksi dan didistribusikan dengan cara impersonal,
tanpa melihat orang perorang atau secara pribadi, ditujukan saja kapada
konsumen yang membutuhkan atau di buat menjadi membutuhkan.
4. Budaya Konsumen Merupakan Media bagi
Hak Istimewa dari Identitas dan Status dalam Masyarakat Pascatradisional
Budaya
konsumen bukan diwariskan seperti posisi sosial yang melekat karena kelahiran
dalam masyarakat tradisional, tetapi ia dinegosiasi dan dikonstruksi oleh
individu dalam hubungannya dengan orang lain.
5. Budaya Konsumen Merepresentasikan
Pentingnya Budaya dalam Penggunaan Kekuatan Modern
Budaya
konsumen mencakup tanda, gambaran, dan publisitas. Sebab itu pula, ia meliputi
estesisasi komoditas dan lingkungan seperti penggunaan iklan, pengepakan, tata
letak barang di toko, disain barang, penggunaan estalase, dan seterusnya.
6. Kebutuhan Konsumen Secara Prinsip
Tidak Terbatas dan Tidak Terpuaskan
Dalam
budaya konsumen, kebutuhan yang tidak terbatas dipandang tidak hanya suatu hal
yang normal tetapi juga diperlukan bagi tuntutan dan perkembangan sosial
ekonomi.