Thursday, March 30, 2017

MAKALAH KEGIATAN EKONOMI (EKONOMI, DISTRIBUSI, KONSUMSI)



KEGIATAN EKONOMI

PRODUKSI
A. Pengertian Produksi
Produksi adalah kegiatan menghasilkan atau menambah nilai guna barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia. Produksi dapat dilakukan secara perseorangan (individu) maupun berkelompok. Orang atau pihak yang menghasilkan barang disebut produsen. Hasil produksi berupa barang atau jasa.
Dalam ekonomi, produksi diartikan sebagai suatu kegiatan dari berbagai lapangan usaha yang dilakukan oleh suatu masyarakat.
Kegiatan produksi dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu:
a. Menurut lapangan usahannya
1) Produksi sektor primer
2) Produksi sektor sekunder
3) Produksi sektor tersier
b. Menurut kepemilikannya
1) Produksi sektor publik
2) Produksi sektor swasta
c. Menurut tujuannya
1) Produksi sektor konsumsi
2) Ptoduksi sektor investasi
B. Faktor-faktor Produksi
a. Faktor produksi alam
Faktor produksi alam adalah segala sesuatu yang disediakan oleh alam yang dapat dimanfaatkan sebagai alat pemuas kebutuhan.
Ciri-cirinya:
1) Tersebar tidak merata diberbagai tempat
2) Jumlah terbatas
3) Ada yang dapat di perbaharui dan ada yang tidak dapat diperbaharui
Macam-macam faktor produksi alam
v Faktor produksi alam yang tidak dapat di perbaharui
v Faktor produksi alam yang dapat di perbaharui
v Sumber daya produksi alam berupa sumber energi
b. Faktor produksi tenaga kerja
Faktor produksi tenaga kerja memegang perencanaan, sehingga harus selalu ditingkat kemampuan atau keahliannya baik melalui pendidikan formal maupun non formal.
c. Faktor produksi modal
Modal adalah barang yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan produksi
d. Faktor produksi kewirausahaan
C. Biaya Produksi
Biaya produksi bisa dikelompokkan menjadi
a. Biaya tetap
Misalnya: Tanah, mesih, kendaraan, alat kantor, gaji, sewa, asuransi dan penyusutan.
b. Biaya Variabel
Misalnya: biaya untuk bahan mentah, tenaga kerja, bahan bakar.
D. Tujuan Produksi
Secara umum, produksi mempunyai tujuan sebagai berikut:
1) Menghasilkan barang dan jasa
2) Memenuhi kebutuhan
3) Mendapatkan keuntungan
4) Mampu meningkatn pendapatan masyarakat

E. Ayat Al-Qur;an yang Menjelaskan Tentang Produksi
Seorang pakar ekonomi akan menemukan banyak hadis dalam sunnah yang menyinggung anjuran untuk menganekaragamkan hasil produksi. Berikut ini adalah hadis-hadis mengenai bidang-bidang hasil produksi tertentu:
1. Bidang pertanian “Barangsiapa di antara orang Islam yang bercorak tanam atau menanam suatu tanaman, lalu buah tanamannya itu dimakan burung, orang, atau hewan, maka hal itu akan menjadi sedekah bagi orang yang menanamnya”.
2. Bidang keterampilan dan profesionalisme: “Tak ada seorang pun yang lebih baik ketimbang seseorang yang memakan makanan dari hasil pekerjaannya sendiri. Sesungguhnya nabi Allah Daud makan dari hasil pekerjaannya sendiri”.
3. Demi seorang di antara kalian mengambil tali kemudian mengikat kayu-kayu itu, lalu memebawa di atas pungguhnya, lalu menjualnya – kemudian Allah memelihara orang tersebut dengan perbuatannya – itu lebih baik daripada dia meminta-minta pada orang lain. Baik orang lain itu memberinya atau tidak.
Begitu juga, yang penting bukan harus memproduksi segala barang yang bisa dijual di pasaran, termasuk barang yang bisa mengancam kehidupan dunia dan agama seseorang, tetapi yang harus diperhatikan ialah memproduksi segala kebutuhan yang bermanfaat bagi orang lain, bukan yang membahayakan mereka. Oleh karena itu, dalam masyarakat Muslim dilarang memproduksi apa saja yang memabukkan dan membahayakan. Atau sesuatu yang bisa mencemari lingkungan dan membahayakan kehidupan dan kesehatan orang lain.
Dalam hal ini sunnah juga menegaskan supaya seseorang bisa memanfaatkan apa saja yang bermanfaat, meskipun termasuk sesuatu yang biasanya dipandang menjijikan oleh orang lain. Untuk itu Nabi saw merasa tidak senang terhadap para sahabat yang membiarkan kambingnya mati tanpa dimanfaatkan kulit dan bulu-bulunya. Kepada mereka beliau bertanya: “Mengapa kalian tidak mengambil kulit dan bulunya untuk dimanfaatkan? Mereka menjawab: “Kambing itu telah mati wahai Rasulullah. Kemudian Nabi bersabda: “Kambing itu hanya haram untuk dimakan”.
Surah an-Nahl ayat 80-81
Artinya:
Dan Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal dan dia menjadikan bagi kamu rumah-rumah (kemah-kemah) dari kulit binatang ternak yang kamu merasa ringan (membawa)nya di waktu kamu berjalan dan waktu kamu bermukim dan (dijadikan-Nya pula) dari bulu domba, bulu onta dan bulu kambing, alat-alat rumah tangga dan perhiasan (yang kamu pakai) sampai waktu (tertentu) @ .Dan Allah menjadikan bagimu tempat bernaung dari apa yang Telah dia ciptakan, dan dia jadikan bagimu tempat-tempat tinggal di gunung-gunung, dan dia jadikan bagimu Pakaian yang memeliharamu dari panas dan Pakaian (baju besi) yang memelihara kamu dalam peperangan. Demikianlah Allah menyempurnakan nikmat-Nya atasmu agar kamu berserah diri (kepada-Nya).”(QS. An-Nahl: 80-81).
Kemudian dalam an-Nahl (80) ini Allah SWT menjelaskan nikmat-nikmat yang dianugerahkan-Nya kepada manusia untuk dijadikan tanda ke Esaan-Nya.
Allah menganugrahkan rumah bagi manusia. Rumah-rumah itu tidak hanya tempat tinggal atau berlindung dari hujan dan panas, tetapi juga rumah itu menciptakan suasana aman damai dan tenteram serta menumbuhkan kasih sayang dan rasa ksetiaan di antara penghuninya. Dari rumah tangga yang baik, lahir manusia yang baik. Agama Islam menentapkan aturan untuk menjamin kehormatan rumah tempat diam. Di larang seorang manusia masuk kerumah orang lain, sebelum memberi salam kepadanya atau minta izin dari penghuninya, meskipun dia petugas negara tanpa alasan yang dibenarkan. Tidak dibenarkan seseorang memeriksa rumah orang lain dengan alasan apapun, tidak boleh mengintai-intai penghuninya sehingga menimbulkan kurang aman bagi keluarga rumah itu.
Sedangkan dalam an-Nahl (81) Allah SWT menyebutkan lagi nikmat karunia-Nya sebagaimana nikmat yang lalu disebutkan, yang memberikan rasa aman, damai dan tentram. Kepada bangsa yang sudah menetap atau maju, Allah memberikan karunia tempat berteduh seperti rumah, hotel-hotel, gedung umumnya yang disebut dari kayu besi, batu dan lain-lain, yang diciptakan Tuhan.
Allah menyediakan bahan (material) dari gunung seperti batu dan pasir untuk membangun gedung atau benteng. Atau perlindungan tempat tinggal dalam gunung. Kesemuanya menimbulkan rasa aman dan tenang pada jiwa penghuninya.
Allah SWT menyediakan bagi mereka pakaian dari bulu domba atau dari kapas dan katun yang memelihara mereka dari panas dan dingin, dan pakaian dari besi yang memelihara mereka dalam berperang.
Demikian nikmat yang dianugrahkan Allah kepada kepada manusia, maka seperti itu pulalah. Dia akan menyempurnakan nikmat-nikmat duniawi dan agama kepada kaum muslimin yakni dengan memberikan kekuasaan dan kerajaan kepada mereka, dan menetapkan kemaslahatan bagi umat manusia.
Maka hendaknya mereka menyadari segala kenikmatan yang besar dari Allah itu dan mengikuti pula kewajiban terhadap pemberi nikmat itu, untuk kemudian beriman kepada-Nya SWT sendiri, serta meninggalkan sembahan-sembahan selain dari pada-Nya, dan melakukan ini shaleh.
F. Dampak Kegiatan Produksi
Dampak kegiatan produksi dapat dibagi menjadi 2: Yaitu dampak yang bersifat baik (positif) dan dampak yang bersifat buruk (negatif).
Untuk mengurangi dampak negatif yang ditumbulkan dari kegiatan produksi maka dalam membangun pabrik perlu dibuat perencanaan yang matang agar industri yang didirikan merupakan industri yang ramah lingkungan.


DISTRIBUSI
A.    Pengertian Distribusi
Dalam usaha untuk memperlancar arus barang/jasa dari produsen ke konsumen, maka salah satu faktor penting yang tidak boleh diabaikan adalah memilih secara tepat saluran distribusi (channel of distribution) yang akan digunakan dalam rangka usaha penyaluran barang-barang atau jasa-jasa dari produsen ke konsumen.
Distribusi merupakan kegiatan menyalurkan barang atau jasa dari produsen kepada konsumen. Kegiatan distribusi memiliki peranan penting bagi produsen, sebab kegiatan tersebut mampu menyalurkan barang yang dihasilkan produsen kepada masyarakat. Apabila barang atau jasa tidak disalurkan kepada konsumen maka hasil produksi tersebut hanya akan menumpuk di gudang saja sehingga produsen akan mengalami kerugian. Barang atau jasa akan berguna jika sudah berada di tangan konsumen. Oleh karena itu, produsen berusaha menyalurkan barang atau jasa tersebut kepada konsumen.
Usaha jasa yang terkait dengan kegiatan distribusi di antaranya adalah perdaganan, pengepakan, angkutan, dan asuransi.
B.     Pengertian Saluran Distribusi
Kegiatan distribusi akan berjalan lancar jika ditunjang oleh saluran distribusi yang tepat. Saluran distribusi merupakan lembaga-lembaga atau badan yang memasarkan barang atau jasa yang dihasilkan oleh produsen. Lembaga-lembaga atau badan tersebut antara lain pedagang, distributor, agen, makelar, pengecer dan lain-lain. Beberapa pengertian Saluran Distribusi antara lain sebagai berikut:
1.      Menurut David A. Revzan
Saluran Distribusi merupakan suatu jalur yang dilalui oleh arus barang-barang dari produsen ke perantara dan akhirnya sampai pada pemakai. Pengertian Distribusi yang dikemukakan tersebut masih bersifat sempit karena istilah barang sering diartikan sebagai suatu bentuk fisik, sehingga akibatnya lebih cenderung menggambarkan pemindahan jasa-jasa atau kombinasi antara baranf dan jasa.
2.      Menurut The American Marketing Association
Saluran Distribusi merupakan suatu struktur unik organisasi dalam perusahaan yang terdiri dari agen, dealer, pedagang besar dan pengecer melalui sebuah komoditi, produk atau jasa dipasarkan. Definisi ini lebih luas dibandingkan dengan definisi yang pertama. Dengan memasukkan istilah struktur menjadikan definisi ini memiliki tambahan arti yang bersifat statis pada saluran dan tidak dapat membantuuntuk mengetahui tentang hubungan-hubungan yang ada antara masing-masing lembaga.


3.      Menurut C. Glenn Walter
Saluran Distribusi adalah sekelompok pedagang dan agen perusahaan yang mengombinasikan antara pemindahan fisik dan nama dari suatu produk untuk menciptakan kegunaan pasar tertentu.
4.      Menurut Philip Kotler
Saluran Distribusi sebagai himpunan perusahaan dari perorangan yang mengambil alih hak, atau membantu dalam mengalihkan hak atas barang atau jasa tersebut berpindah dari produsen ke konsumen.
Berdasarkan definisi tersebut dapat diketahui adanya beberapa unsur penting yaitu:
a. Saluran Ditribusi merupakan sekelompok lembaga yang ada di antara berbagai lembaga yang mengadakan kerjasama untuk mencapai suatu tujuan.
b. Tujuan dari Saluran Distribusi adalah untuk mencapai pasar-pasar tertentu. Dengan demikian pasar merupakan tujuan akhir dari kegiatan saluran.
c. Saluran Ditribusi melaksanakan dua kegiatan penting untuk mencapai tujuan, yaitu mengadakan penggolongan dan mendistribusikannya
Dalam islam, kegiatan distribusi yang berkaitan dengan definisi tersebut di atas memang tidak dijelaskan secara rinci dalam Al-Qur’an atau pun Al-Hadits, hanya saja sebagaimana pada prinsip konsumsi dan produksi, islam memberikan norma etis tentang bagaimana seharusnya umat islam untuk bersikap dermawan. Jadi, kegiatan distribusi dalam islam ada dua orietasi, pertama adalah menyalurkan rezeki (harta kekayaan) untuk di infakkan (di distribusikan) demi kepentingan sendiri maupun orang lain, seperti; pengeluaran zakat sebagai pensucian harta dan jiwa serta mendermakan sebagian harta bendanya. Kedua, berkenaan dengan mempertukarkan hasil-hasil produksi dan daya cipta kepada orang lain yang membutuhkan, agar mendapatkan laba sebagai wujud dari pemenuhan kebutuhan atas bisnis oriented.
C.     Macam-Macam Saluran Distribusi
Terdapat berbagai macam saluran distribusi barang konsumsi, panjang pendeknya saluran distribusi tergantung bergantung dari kebijakan perusahaan, diantaranya :
1.  Produsen – Konsumen
Bentuk saluran distribusi ini merupakan yang paling pendek dan sederhana karena tanpa menggunakan perantara. Produsen dapat menjual barang yang dihasilkannya melalui pos atau langsung mendatangi rumah konsumen (dari rumah ke rumah). Oleh karena itu saluran ini disebut saluran distribusi langsung
2. Produsen – Pengecer – Konsumen
Produsen hanya melayani penjualan dalam jumlah besar kepada pedagang besar saja, tidak menjual kepada pengecer. Pembelian oleh pengecer dilayani oleh pedagang besar, dan pembelian oleh konsumen dilayani pengecer saja.
3. Produsen – Pedagang Besar – Pengecer – Konsumen
Saluran distribusi ini banyak digunakan oleh produsen, dan dinamakan saluran distribusi tradisional. Di sini, produsen hanya melayani penjualan dalam jumlah besar kepada pedagang besar saja, tidak menjual kepada pengecer. Pembelian oleh pengecer dilayani pedagang besar, dan pembelian oleh konsumen dilayani pengecer saja.
4.      Produsen – Agen – Pengecer – Konsumen
Di sini, produsen memilih agen sebagai penyalurnya. Ia menjalankan kegiatan perdagangan besar dalam saluran distribusi yang ada. Sasaran penjualannya terutama ditujukan kepada para pengecer besar.
5.      Produsen – Agen – Pedagang Besar – Pengecer – Konsumen
Dalam saluran distribusi, produsen sering menggunakan agen sebagai perantara untuk menyalurkan barangnya kepada pedagang besar yang kemudian menjualnya kepada toko-toko kecil. Agen yang terlihat dalam saluran distribusi ini terutama agen penjualan. (Swastha dan Irawan, 1997, p.295-297)
D.    Fungsi Distribusi Pendapatan
Untuk mencapai pembangunan pemerataan dan kesejahteraan yang seimbang, Islam memberikan nilai-nilai pembangunan tersebut berdasarkan pada keyakinan bahwa umat Islam merupakan umat terbaik, khaira ummat. Motivasi ini dimaksudkan agar mereka mencoba menggunakan instrumen-instrumen ekonominya dengan cara yg baik dan benar.salah satu instrumen tersebut adalah peranan negara dalam mengambil dan memutuskan kebijakan yg efektif dan tepat dalam memenuhi hajat hidup orang banyak,sebagaimana tujuan adanya negara.
Pada umumnya, tujuan negara adalah keadilan, kebajikan, kebebasan, kesempurnaan hidup atau bagi kmuliaan Sllah. Sebagaimana dikatakan al-mawardi bahwa pemerintahan efektif mutlak diperlukan untuk mencegah kezaliman dan ketidak adilan.karna itu,ia menekankan bahwa negara islam harus tetap melanjutkan misi rasulullah saw, baik untuk urusan dunia maupun akhirat.
Jadi, tujuan negara adalah agar dapat mengayomi warganya dalam membantu memantapkan kesejahteraan seluruh manusia.hal senada dikatakan taqyuddin an-nabhani, bahwa pada saat negara melihat adanya ancaman terhadap keseimbangan ekonomi didalam masyarakat,maka negara harus menyelesaikan ancaman tersebut,dengan cara mendistribusikan kepada orang yg tidak sanggup memenuhi kebutuhannya, dengan harta dari baitul maal, apabila didalam baitul maal ada harta yang diperoleh dari ghanimah serta hak milik umum.
Jadi, fungsi distribusi pendapatan sebagaimana tersebut diatas adalah untuk mencapai keseimbangan ekonomi, meskipun negara merupakan pasar besar.
Ada pun fungsi distribusi dilakukan oleh badan usaha atau perorangan sejak pengumpulan barang dengan jalan membelinya dari produsen untuk disalurkan ke konsumen, berdasarkan hal tersebut maka fungsi distribusi terbagi atas:
1. Fungsi pertukaran, dimana kegiatan pemasaran atau jual beli barang atau jasa yang meliputi pembelian, penjualan, dan pengambilan resiko (untuk mengatasi resiko bisa dilakukan dengan menciptakan situasi dan kondisi pergudangan yang baik, mengasuransikan barang dagangan yang akan dan sedang dilakukan).
2. Fungsi penyediaan fisik, berkaitan dengan menyediakan barang dagangan dalam jumlah yang tepat mencakup masalah pengumpulan, penyimpanan, pemilahan, dan pengangkutan.
3. Fungsi penunjang, ini merupakan fungsi yang berkaitan dengan upaya memberikan fasilitas kepada fungsi-fungsi lain agar kegiatan distribusi dapat berjalan dengan lancar, fungsi ini meliputi pelayanan, pembelanjaan, penyebaran informasi, dankoordinasi.
E.     Fungsi Saluran Distribusi
Fungsi utama saluran distribusi adalah menyalurkan barang dari produsen kekonsumen, maka perusahaan dalam melaksanakan dan menentukan saluran distribusi harus melakukan pertimbangan yang baik. Adapun fungsi-fungsi saluran distribusi menurut Kotler (1997 : 531-532) adalah :
• Information, yaitu mengumpulkan informasi penting tentang konsumen dan pesaing untuk merencanakan dan membantu pertukaran.
• Promotion, yaitu pengembangan dan penyebaran komunikasi persuasif tentang produk yang ditawarkan.
• Negotiation, yaitu mencoba untuk menyepakati harga dan syarat-syarat lain, sehingga memungkinkan perpindahan hak pemilikan.
• Ordering, yaitu pihak distributor memesan barang kepada perusahaan.
• Payment, yaitu pembeli membayar tagihan kepada penjual melalui bank atau lembagakeuangan lainnya.
• Title, yaitu perpindahan kepemilikan barang dari suatu organisasi atau orang kepada organisasi / orang lain.
• Physical Possesion, yaitu mengangkut dan menyimpan barang-barang dari bahan mentah hingga barang jadi dan akhirnya sampai ke konsumen akhir.
• Financing, yaitu meminta dan memanfaatkan dana untuk biaya-biaya dalam pekerjaan saluran distribusi.
• Risk Taking, yaitu menanggung resiko sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan salurandistribusi.

F.      Distribusi Pendapatan Nasional
Jika pendapatan nasional yang tetap (konstan) mengalami perubahan dalam distribusinya diantara produk, maka permintaan dapat berubah. Permintaan terhadap barang-barang yang diperlukan mereka yang pendapatannya turun, berbeda dengan permintaan terhadap barang-barang yang diperlukan mereka yang pendapatannya naik. Maka perubahan dalam distribusi pendapatan akan menggeser kurva-kurva permintaan terhadap komoditi yang paling banyak dibeli rumah tangga dengan pendapatan yang naik, ke kanan, dan akan menggeser kurva permintaan terhadap komoditi yang paling banyak dibeli oleh mereka yang pendapatannya menurun, ke kiri.
Maksud kata ‘pembagian’ di dalam anak ‘pembagian pendapatan nasional’ adalah pembagian aktivitas ekonomi di antara anggota-anggota masyarakat karena setiap aktivitas ekonomi itu niscaya memberikan pendapatan bagi pelakunya.
Dari aktivitas ekonomi yang dilakukannya sendiri itulah setiap orang menerima pendapatan, sedangkan pendapatan setiap orang tentulah bagian dari pendapatan nasional. Demikianlah, setiap orang memperoleh pembagian pendapatan nasional dari dirinya sendiri, tergantung pada peranannya di dalam aktivitas ekonomi secara keseluruhan.
GNP terdistribusikan di antara semua keluarga di dalam masyarakat dengan tidak merata, ada yang berpenghasilan banyak (artinya mendapat bagian yang banyak dari GNP) dan ada yang sedikit (artinya mendapat bagian yang sedikit dari GNP). Dari sini timbullah pembicaraan mengenai kemiskinan (poverty).
Kemiskinan ada yang dalam arti subjektif dan ada pula yang objektif. Kemiskinan objektif terbagi menjadi kemiskinan mutlak dan relatif. Kemiskinan mutlak ditandai oleh garis kemiskinan, sedangkan kemiskinan relatif oleh perbandingannya dengan kelompok pendapatan yang lain.
Pola distribusi pendapatan nasional di antara seluruh keluarga dapat di lukiskan di dalam kurva lorenz .

G.    Keadilan Dalam Distribusi dan Campur Tangan Negara
Sebelum penulis membahas tentang konsep distribusi dan keadilan, kiranya perlu penulis kemukakan di sini bagaimana konsep distribusi itu sendiri dalam pandangan kapitalisme maupun sosialisme. Kaum sosialisme mengecam masyarakat kapitalis karena di dalam masyarakat kapitalis, kekayaan dan kemewahan hanya dikuasai oleh sekelompok orang saja, sedangkan mayoritas masyarakatnya adalah masyarakat miskin. Di samping itu terdapat praktek monopoli yang besar dan amat merugikan masyarakat dalam sistem kapitalis. Pada dasarnya, kritik kaum sosialis terhadap kapitalis tidak dapat disalahkan. Akan tetapi mereka memerangi kebatilan dengan hal yang lebih batil. Di mana mereka yang bersandarkan pada kekuasaan sosialisme melakukan kegiatan monopoli yang lebih buruk dan lebih parah dari monopoli kapitalisme. Hal ini terlihat, di mana monopoli negara yang menguasai semua sarana produksi seperti tanah, pabrik, ladang pertambangan dan sebagainya. Bahkan dalam sosialisme terdapat jurang perbedaan dalam soal upah, di mana pada tahun 1962 upah tersebut mencapai perbandingan (1-50), yaitu gaji tertinggi sama dengan lima puluh kali lipat dari gaji kecil di Rusia
Tepat kiranya, jika kemudian penulis katakan (terlepas dari unsur normatif) bahwa Islam benar-benar hadir sebagai agama yang penuh rahmat dan barakah. Hal ini terlihat dari konsep ekonomi Islam yang sama sekali mengharamkan riba. Sehingga harta yang beredar dikalangan umat Islam benar-benar diharapkan menjadi harta yang bersih, dan lebih membawa pengguna harta tersebut pada nilai ibadah kepada Allah swt.
Terlepas dari beberapa uraian di atas, beberapa aksioma dalam distribusi Islam. Adapun aksioma distribusi tersebut meliputi:
1.      Seluruh masyarakat bekerjasama dalam mengelola sumber kekayaan alam yang dimiliki oleh negara.
2.       Seluruh masyarakat bekerjasama dalam mengelola dan meningkatkan kekayaan publik.
3.      Dianjurkan (pada suatu waktu diwajibkan) bagi orang yang memiliki keuntungan dari kekayaan yang nyata untuk mengeluarkan sebagian dari hartanya (lebih pada unsur shadaqah).
4.       Sumber-sumber yang tersedia bagi masyarakat muslim bukan merupakan usaha khusus dari setiap orang dan tidak di atur dari kepemilikan aset pribadi, akan tetapi ditentukan oleh undang-undang fa’i serta dibebankan kepada perbendaharaan publik.
5.      Masyarakat kemungkinan mengurangi sumber pendapatan pribadi dari sebuah kelompok yang disalurkan melalui fa’i. Adapun pengurangan tersebut seperti, resiko buruh dan peningkatan biaya pendapatan.
6.      Wakaf dianjurkan kepada mereka yang memiliki keuntungan yang besar, sehingga dapat memulihkan kondisi ekonomi masyarakat.
7.      Perbedaan bentuk asuransi sosial haruslah didukung dan diakui untuk membantu individu yang mengalami kerugian karena adanya musibah yang menimpa.
8.      Kebijakan ekonomi sangatlah dianjurkan guna mengurangi perbedaan (ketidak-merataan) dalam distribusi.
Uraian di atas memberikan gambaran yang jelas, bahwa pada dasarnya Islam sangatlah memperhatikan kemakmuran masyarakat secara merata. Sehingga wajar kiranya jika kemudian diwajibkan pada orang yang memiliki pendapatan yang lebih untuk mengeluarkan sebagian dari hartanya kepada orang-orang yang membutuhkan. Di samping itu, pengeluaran dari sebagian kekayaan tersebut lebih dimaksudkan distribusinya sebagai bagian dari nilai ibadah, yang juga sebagai usaha untuk membersihkan harta yang dimiliki.
Pertumbuhan penduduk bukanlah merupakan satu-satunya cara untuk meningkatkan pendapatan kekayaan negara. Akan tetapi lebih pada bagaimana negara tersebut mengelola kakayaan yang ada. Untuk selanjutnya mendistribusikan kekayaan yang ada tersebut secara lebih adil. Sehingga tidak ada diantara rakyatnya yang merasa diperlakukan tidak adil. Sebagai contoh, beberapa peristiwa yang terjadi di negara kita Indonesia memberikan penjelasan betapa distribusi yang adil dan merata sangatlah dibutuhkan oleh masyarakat kita. Hingga tidaklah mengherankan, jika yang terjadi kemudian adalah kekecewaan daerah yang terinspirasikan melalui keinginan daerah untuk melepaskan diri dari negara kesatuan Indonesia, yang secara tidak langsung hal tersebut berimplikasi pada terciptanya otonomi daerah.



KONSUMSI
A.    Penggolongan Konsumsi
Adapun konsumsi dapat digolongkan dalam 2 bagian, yaitu :
1. Konsumsi langsung dan konsumsi tak langsung. Konsumsi langsung merupakan pengkonsumsian barang yang langsung dilakukan oleh penggguna barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhannya. Contohnya, makanan, minuman, dan pakaian yang langsung dipakai oleh pengguna.
2. Konsumsi tak langsung merupakan pemakaian benda konsumsi berupa barang dan jasa yang tidak secara langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan pengguna barang. Contohnya, pembelian bahan baku pabrik yang akan diproses lebih lanjut untuk keperluan penciptaan barang. Pembelian bahan baku dapat dikategorikan sebagai tindakan konsumsi, tetapi bukan merupakan konsumsi langsung
B.     Faktor Yang Memengaruhi Konsumsi
Banyak faktor yang mempengaruhi besarnya pengeluaran konsumsi rumah tangga :
a. Faktor-faktor ekonomi
b. Faktor-faktor Non-Ekonomi
1.  Faktor Faktor Ekonomi
·         Tingkat Pendapatan
     Pendapatan merupakan suatu balas jasa dari seseorang atas tenaga atau pikiran yang telah disumbangkan, biasanya berupa upah atau gaji. Makin tinggi pendapatan seseorang makin tinggi pula daya belinya dan semakin beraneka ragam kebutuhan yang harus dipenuhi, dan sebaliknya.
·         Tingkat Kebutuhan
     Kebutuhan setiap orang berbbeda-beda. Seseorang yang tinggal di kota daya belinya akan lebih tinggi jika dibandingkan dengan yang tinggal di desa.
· Jumlah Barang-barang Konsumsi Tahan Lama Dalam Masyarakat
     Pengeluaran konsumsi masyarakat juga dipengaruhi oleh jumlah barang-barang konsumsi tahan lama (consumers durables). Pengaruhnya terhadap tingkat konsumsi bisa bersifat positif (menambah) dan negatif (mengurangi). Barang-barang tahan lama biasnya harganya mahal, yang untuk memperolehnya dibutuhkan waktu untuk menabung. Apabila membelinya secara tunai, maka sebelum membeli harus banyak menabung.
·         Tingkat Bunga
    Tingkat bunga yang tinggi dapat mengurangi konsumsi, baik dilihat dari sisi keluarga yang memiliki kelebihan uang maupun yang kekurangan uang. Dengan tingkat bunga yang tinggi, maka biaya ekonomi dari konsumsi akan semakin mahal. Bagi mereka yang ingin mengkonsumsi dengan berutang dahulu, misalnya dengan meminjam dari bank atau menggunakan fasilitas kartu kredit, biaya bunga semakin mahal, sehingga lebih baik mengurangi konsumsi. Tingkat bunga yang tinggi menyebabkan menyimpan uang di bank terasa lebih menguntungkan ketimbang dihabiskan untuk dikonsumsi. Jika tingkat bunga lebih rendah yang terjadi adalah sebaliknya.
·         Barang tahan lama
    Barang tahan lama adalah barang yang dapat dinikmati sampai pada masa yang akan datang (biasanya lebih dari satu tahun). Adanya barang tahan lama ini menyebabkan timbulnya fluktuasi pengeluaran konsumsi. Seseorang yang memiliki banyak barang tahan lama, seperti lemari es, perabotan, mobil, sepeda motor, tidak membelinya lagi dalam waktu dekat. Akibatnya pengeluaran konsumsi untuk jenis barang seperti ini cenderung menurun pada masa (tahun) yang akan datang. Pengeluaran konsumsi untuk jenis barang ini menjadi berfluktuasi sepanjang waktu, sehingga pada periode tersebut pengeluaran konsumsi secara keseluruhan juga berfluktuasi. .
·         Kebijakan Pemerintah Mengurangi Ketimpangan Distribusi Pendapatan
    Keinginan pemerintah untuk mengurangi ketimpangan dalam distribusi pendapatan ternyata akan menyebabkan bertambhanya pengeluaran konsumsi masyarakat secara keseluruhan.
·         Harga Barang
    Jika harga barang naik maka daya beli konsumen cenderung menurun sedangkan jika harga barang dan jasa turun maka daya beli konsumen akan naik. Hal ini sesuai dengan hokum permintaan.
2. Faktor Non Ekonomi
·         Kebiasaan Masyarakat
    Di zaman yang serba modern muncul kecenderungan konsumerisme didalam masyarakat. Penerapan pola hidup ekonomis yaitu dengan membeli barang dan jasa yang benar-benar dibutuhkan, maka secara tidak langsung telah meningkatkan kesejahteraan hidup. Faktor sosial-budaya masyarakat juga berpengaruh terhadap besarnya konsumsi. Misalnya, berubahnya pola kebiasaan makan, perubahan etika dam tata nilai karena ingin meniru kelopmok masyarakat lain yang dianggap lebih hebat. Tidak mengherankan bila ada rumah tangga yang mengeluarkan uang ratusan juta, bahakan miliarab rupiah, hanya untuk membeli rumah idaman.
    Dalam dunia nyata, sulit memilah-milah faktor apa mempengaruhi apa, seingga menyebabkan tejadinya perubahan/peningkatan konsumsi. Karena itu bisa saja terjadi dalam kelompok masyarakat yang berpendapat rendah yang memaksakan untuk membeli barang-barang dan jasa yang sebenarnya tidak sesuai dengan kemampuannya.
·         Tingkat Pendidikan
    Makin tinggi pendidikan seseorang makin tinggi pula kebutuhan yang ingin dipenuhinya. Contohnya seorang sarjana lebih membutuhkan computer dibandingkan seseorang lulusan sekolah dasar.
·         Mode
     Barang-barang yang baru menjadi mode dalam masyarakat biasanya akan laku keras di pasar sehingga konsumsi bertambah. Dengan demikian mode dapat mempengaruhi konsumsi. Manusia senantiasa berusaha untuk memperoleh kepuasan setinggi-tingginya dan mencapai tingkat kemakmuran dengan memenuhi berbagai macam kebutuhannya. Usaha itu dilakukan dengan mengkonsumsi barang dan jasa yang dibutuhkan.
·         Jumlah penduduk
    Jumlah penduduk yang banyak akan memperbesar pengeluaran konsumsi secara menyeluruh, walaupun rata-rata per orang atau keluaraga relatif rendah. Misalnya, walaupun tingkat konsumsi rata-rata penduduk Indonesia lebih rendah daripada penduduk Singapura, tetapi secara absoult tingkat pengeluaran konsumsi Indonesia lebih besar daripada penduduk Singapura. Sebab jumlah penduduk Indonesia lima puluh kali lipat penduduk Singapura.
Ada dua faktor yang mempengaruhi perilaku konsumsi masyarakat yaitu :
Faktor internal meliputi :
a. Sumber daya konsumen
     Antara lain sumber daya ekonomi (kemampuan ekonomi seseorang yang dimiliki atau akan dimiliki di masa datang), sumber daya temporal (waktu yang dimiliki), dan sumber daya kognitif (kapasitas mental menjalankan berbagai kegiatan pengolahan informasi).
b. Faktor sosial ekonomi
     Faktor sosial ekonomi misalnya: umur, pendidikan, pekerjaan dan keadaan keluarga. Biasanya pendapatan akan tinggi pada kelompok umur muda dan terus meninggi dan mencapai puncaknya pada umur pertengahan, dan akhirnya turun pada kelompok tua.
c. Motivasi
     Setiap manusia secara pribadi baik secara sadar maupun tidak sadar akan berusaha untuk mengurangi rasa ketegangan melalui tingkah laku mereka dalam memenuhi kebutuhannya dan sekaligus untuk mengurangi rasa ketegangan mereka. Seseorang akan mencoba memuaskan kebutuhan yang pertama seperti makan, minum dan tempat tinggal Apabila kebutuhan yang pertama sudah terpenuhi, barulah ia akan mencoba untuk memenuhi kebutuhan yang lain.
d. Pengetahuan
     Belajar adalah perubahan-perubahan perilaku yang terjadi sebagai hasil akibat adanya pengalaman perubahan-perubahan perilaku tersebut, bersifat tetap atau permanen dan bersifat lebih fleksibel.
e. Sikap
     Sikap setiap orang berbeda-beda menurut bagaimana cara seseorang memandang atau menilai sesuatu dan diharapkan bahwa sikap seseorang dapat menentukan prilaku dari orang tersebut dan dari sikap seseorang juga diharapkan dapat mengetahui cara berpikir seseorang yang dipengaruhi tingkat pmdidikannya.
f. Kepribadian
    Karakteristik psikologis yang berbeda dari setiap orang yang memandang responnya terhadap lingkungan yang relatif konsisten. Kepribadian seseorang dapat dikatakan sama seperti percaya diri, menghargai sesama, bersifat sosial, berjiwa romantis dan sebagainya.
Faktor eksternal meliputi :
a. Faktor nilai-nilai budaya dan etnis
     Mempelajari perilaku konsumen sama artinya dengan mempelajari perilaku manusia, sehingga perilaku konsumen dapat juga ditentukan oleh kebudayaan, yang tercermin pada cara hidup, kebiasaan dan tradisi dalam memilih bermacam-macam produk di pasar.
b. Kelas Sosial dan kelompok status
     Lapisan sosial dalam masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat itu, tetapi ada pula yang dengan sengaja disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama. Alasan yang digunakan bagi tiap-tiap masyarakat berbeda-beda, ada yang berdasarkan pada keturunan, kepandaian, kekayaan dan lain-lain.
c. Kelompok sosial
     Kelompok sosial mempengaruhi perilaku seseorang dalam pembelian dan sering dijadikan pedoman oleh konsumen dalam bertingkah laku Anggota kelompok referensi sering menjadi penyebar pengaruh dalam hal selera.
d. Keluarga dan rumah tangga
     Keluarga terdiri dari keluarga inti ditambah dengan orang-orang yang mempunyai ikatan saudara dengan keluarga tersebut, seperti kakek, nenek, paman, bibi, dan menantu.
e. Pengaruh situasi
     Antara lain lingkungan fisik, lingkungan sosial, waktu, tugas, dan keadaan anteseden/ suasana hati sementara. Sedang situasi konsumen antara lain situasi komunikasi, situasi pembelian, dan situasi pemakaian.
C.    Pandangan Para Ahli Sosiologi Tentang Konsumsi
1. Karl Marx (1818-1883)
     Dalam membahas komoditas, Marx membedakan membedakan antara alat-alat produksi (means of production) dan alat-alat konsumsi (means of consumption). Marx mendefinisikan alat-alat produksi sebagai komoditas yag memiliki suatu bentuk dimana komoditas memasuki konsumsi produktif (1884/1891:471) sedangkan alat-alat konsumsi didefinisikan sebagai kmoditas yang memiliki suatu bentuk dimana komoditas itu memasuki konsumsi individual dari kelas kapitalis dan pekerja (1884/1891:471).
     Konsekuensi logis dari pembagian tersebut adalah mengklasifikasikan jenis konsumsi, yaitu konsumsi subtensi dan konsumsi mewah. Konsumsi substensi merupakan alat-alat konsumsi yang diperlukan (necessary means of consumption) atau yang memasuki konsumsi kelas pekerja. Dengan demikian, semua alat-alat konsumsi seperti bahan kebutuhan pokok (sandang, pangan dan papan) dipandang sebagai konsumsi substensi. Sedangkan konsumsi mewah adalah alat-alat kosumsi mewah (luxury means of consumption) yang hanya memasuki konsumsi kelas kapitalis yang dapat dipertukarkan hanya untuk pengeluaran dari nilai surplus, yang tidak diberikan kepada pekerja.
2. Emile Durkheim (1858-1917)
     Menurut Durkheim, masyarakat terintegrasi karena adanya kesadarn kolektif (collective consciousness), yaitu totalitas kepercayaan-kepercayaan dan sentiment-sentimen bersama (1964). Ia merupakan suatu solidaritas yang tergantung pada individu-individu yang memiliki sifat-sifat yang sama dan menganut kepercayaan-kepercayaan dan pola normative yang sama pula.
     Durkheim membagi masyarakat atas dua tipe, yaitu masyarakat yang berlandaskan solidaritas mekanik dan solidaritas organik. Dalam masyarakat berlandaskan solidaritas mekanik, kesadaran kolektif meliputi keseluruhan masyarakat beserta anggotanya dan dengan intensitas tinggi seperti keterlibatan komunitas dalam menghukum orang yang menyimpang dengan menggunakan hokum represif. Kesadaran kolektif dalam masyarakat berlandaskan solidaritas mekanik menuntun anggotanya untuk melakukan konsumsi yangtidak berbeda antara satu sama lain, seragam dalam cara dan pola konsumsi seperti pola pangan, sandang dan papan.
     Masyarakat berlandaskan solidaritas organik telah mengalami transformasi ke dalam suatu solidaritas yang diikat oleh pembagian kerja sehingga intensitas kesadaran kolektif hanya mencakup kalangan masyarakat terbatas yang berada pada jangkauan ruang kesadaran kolektif itu saja. Intensitas kesadaran kolektif seperti itu mencerminkan individulitas yang tinggi, pentingnya konsensus pada nilai-nilai abstrak dan umum seperti hukum pidana dan hukum perdata, dan dominannya hukum restitutif, yaitu hukum yang bertujuan untuk mengembalikan keadaan menjadi keadaan seperti semula melalui hukum yang bersifat memulihkan.
3. Max Weber (1864-1920)
     Menurut Weber, agama protestan memberikan dorongan motivasional untuk menjadi seseorang yang memiliki suatu orientasi agama yang bersifat asketik dalam dunia (inner-Worldly asceticism), yaitu suatu komitmen untuk menolak kesempatan atau sangat membatasi diri untuk menuruti keinginan jasadi atau inderawi, atau kenikmatan yang bersifat materialistik, termasuk cara konsumsi tertentu, demi meraih suatu tujuan spiritual yang tinggi, yaitu keselamatan abadi, melalui pekerjaan di dunia yang dianggap sebagai suatu panggilan suci.
     Max Weber dalam Economy and Society menyatakan bahwa tindakan konsumsi dapat dikatakan sebagai tindakan sosial sejauh tindakan tersebut memperhatikan tingkah laku dari individu lain dan oleh karena itu diarahkan pada tujuan tertentu.
Sedangkan tindakan sosial itu sendiri menurut Weber terdiri dari:
·         Zweckrationalitat / instrumentally rational action / tindakan rasional instrumental yaitu tindakan yang berdasarkan pertimbangan yang sadar terhadap tujuan tindakan dan pilihan dari alat yang dipergunakan.
·         Wertrationalitat / value rational action / tindakan rasional nilai yaitu suatu tindakan dimana tujuan telah ada dalam hubungannya dengan nilai absolut dan akhir bagi individu.
·         Affectual type / tindakan afektif, yaitu suatu tindakan yang di dominasi perasaan atau emosi tanpa refleksi intelektual atau perencanaan yang sadar seperti cinta, marah, suka, atau duka.
·         Traditional action / tindakan tradisional yaitu tindakan yang dikarenakan kebiasaan atau tradisi.
4. Thorstein Veblen (1857-1929)
     Mengajukan istilah conspicuous consumption (konsumsi yang mencolok) untuk menunjukkan barang-barang yang kita beli dan kita pertontonkan kepada orang lain untuk menengaskan gengsi dan status kita serta menunjang gaya hidup di waktu luang. Barang-barang yang di beli atau di konsumsi biasanya berupa sesuatu yang tidak berguna, yang kadang malah mengurangi gerak dan kenyamanan di tubuh seseorang. Veblen juga mengajukan istilah pecuniary emultion (penyamaan kebutuhan- kebutuhan yang berkaitan dengan uang) di mana golongan yang tidak masuk pada leisure class berusaha menyamai perolehan atau pemakaian benda-benda tertentu dengan harapan bahwa mereka akan mencapai keadaan identitas manusia yang secara intrinsic lebih kaya dari orang-orang lain.
     Veblen dalam bukunya “The Theory of the Leisure Class” melihat kapitalisme industri berkembang secara barbar, karena properti privat tidak lain merupakan barang rampasan yang diambil melalui kemenangan perang.
     Kapitalisme seperti ini memunculkan abseente owner, yaitu para pemilik modal yang tidak mengerjakan apa-apa tetapi memperoleh hasil yang banyak. Dengan kata lain abseente owner tersebut memiliki atau menguasai sekelompok perusahaan-perusahaan yang beragam, tetapi idak mengelola sendiri perusahaan-perusahaan tersebut namun mempekerjakan para profesional dan teknisi. Selanjutnya mereka tinggal memetik dan menikmati hasil usaha perusahaannya, tanpa berbuat banyak.
D.    Fokus Kajian Sosiologi tentang Konsumsi
Adapun fenomena-fenomena yang termasuk dalam fenomena konsumsi sebagai berikut:
1. Masyarakat Konsumsi
2. Budaya dan Konsumsi
3. Perilaku Konsumsi
4. Waktu Luang
5. Gaya Hidup
6. Fashion
7. Pariwara
8. Belanja: Sandang, Pangan, Minuman dan Rumah
9. Turisme
10. Ideologi Konsumsi (Liberal, Kapitalis, Komunis, Islam)
11. Politik Konsumsi
12. Konsumsi dan Mobilitas Sosial
13. Konsumsi dan Perubahan Sosial
E.     Budaya dan Konsumsi Pada Masyarakat Pra kapitalis
     Menurut Don Slater : bahwa konsumsi selalu dan di manapun dipandang sebagai suatu proses budaya. Konsumsi benda-benda tidak hanya sekedar memenuhi kebutuhan fisik-biologis semata,tetapi juga berkaitan dengan manfaat benda-benda atau obyek-obyek secara social budaya.
     Dengan kata lain, kehidupan sosial individu-individu tidak terlepas dari hubungan dengan benda-benda yang diberi nilai pemaknaannya. Dalam kaitannya denhan pendapat Lury serta Douglas dan Isherwood tersebut, terdapat beberapa pemaknaan sosial terhadap konsumsi benda-benda dalam kehidupan sosial masyarakat pra-kapitalis:
1. Konsumsi sebagai Pembeda antara Kehidupan Profan dan Kehidupan Suci
     Misalnya mengkonsumsi buah yang ada di atas meja makan mempunyai makna sebagai konsumsi dalam dunia profan, konsumsi dalam kehidupan keseharian. Sedangkan keranjang buah yang diletakkan di bawah pohon rindang yang besar dan angker yang biasa disebut dengan sesajen merupakan konsumsi di kehidupan suci atau di kehidupan Sakral.
2. Konsumsi sebagai Identitas
     Rutherford (1990) dalam bukunya “Identity: Community, Culture, Difference” menyatakan bahwa identitas merupakan mata rantai masa lalu yang hubungan-hubungan sosial, kultural dan ekonomi dalam ruang dan waktu suatu masyarakat hidup. Oleh karena itu identitas seseorang berkaitan dengan aspek sosial, budaya, ekonomi dan politik dari kehidupan pada konteks ruang dan waktu. Karena identitas berkait dengan konteks ruang dan waktu maka identitas tersebut dimiliki bersama dengan orang lain dalam konteks ruang dan waktu yang sama (inklusi) tetapi disisi lain terjadi eksklusi, yaitu mengeluarkan orang atau kelompok orang dari suatu kelompok identitas, karena perbedaan ruang dan waktu.
3. Konsumsi sebagai Stratifikasi Sosial
     Stratifikasi Sosial didefinisikan sebagai penggolongan individu secara vertikal berdasarkan status yang dimiliki. Dalam dunia keseharian, status dapat merupakan sesuatu yang diusahakan atau juga dapat merupakan sebagai sesuatu yang diwariskan. Status yang diusahakan (achieved status) adalah statu yang dicapai melalui usaha atau perjuangan dari individu atau suatu kelompok dalam masyarakat. Sedangkan status yang diwarisi (ascribed status) merupakan status yang disebabkan oleh kelahiran seseorang dari orang yang berasal dari kelompok tertentu.
     Dengan adanya Sratifikasi Sosial, maka tidak akan sama konsumsi wasit, pelatih, pemain atau penonton dalam lapangan, dan tidak akan sama juga konsumsi direktur, kepala bagian, karyawan, atasan dan bawahan di sebuah kantor.
F.     Budaya dan Konsumsi Pada Masyarakat Kapitalis
     Konsumsi pada era ini dianggap sebagai suatu respon terhadap dorongan homogenisasi dari mekanisasi dan teknologi. Orang-orang mulai menjadikan konsumsi sebagai upaya ekspresi diri yang penting, bahasa umum yang kita gunakan untuk mengkomunikasikan dan menginterpretasi tanda-tanda budaya ( kampunngan ).
     Kapitalisme adalah suatu sistem dinamis dimana mekanisme yang didorong oleh laba mengarah pada revolusi yang terus berlanjut atas sarana produksi dan pembentukan pasar baru. Ada indikasi ekspansi besar-besaran dalam kapasitas produksi kaum kapitalis (pemegang modal).
     Dengan mengikuti perkembangan kapitalisme, ketika berkualitas atau tidaknya suatu barang ditentukan oleh mahal atau tidaknya suatu barang itu, bukan nilai produk tersebut yang menentukan, melainkan nilai uanglah yang menentukan, karena uang adalah simbol kapitalisme.
     Budaya konsumen kapitalis dikaitkan dengan meningkatnya kebutuhan manusia untuk mengonsumsi yang bukan disebabkan semata-mata karena fungsi dan manfaat barang (produk), melainkan ada aspek lain yakni emosi dan larutnya individu dalam budaya massa dan popular yang dipicu oleh iklan dan rayuan untuk membeli komoditas yang dilakukan dengan massif. Jadi, budaya konsumen adalah jenis dari “budaya materi”, hal ini dikarenakan watak universal manusia yang berusaha mencukupi kebutuhan materialnya.
     Budaya konsumen ini sangat destruktif, yang mana berkaitan dengan hedonisme, mengejar kesenangan, penanaman gaya ekspresif, peningkatan kepribadian egoistic, sehingga dengan adanya budaya konsumen ini mengakibatkan kemiskinan spiritual, dan hedonistik dengan filsafatnya “nikmati sekarang, bayar belakang (live now, pay later)”.
G.    Budaya Konsumen
     Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni, Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas.
     Budaya Konsumen merupakan istilah yang menyangkut tidak hanya perilaku konsumsi, tetapi adanya suatu proses reorganisasi bentuk dan isi produksi simbolis di dalamnya. Perilaku di sini bukan sebatas perilaku konsumen dalam artian pasif. Namun merupakan bentuk konsumsi produktif, yang menjanjikan kehidupan pribadi yang indah dan memuaskan, menemukan kepribadian melalui perubahan diri dan gaya hidup.
     Budaya konsumen menekankan adaya suatu tempat dimana kesan memainkan peranan utama. Saat ini dapat kita lihat bahwa betapa banyak makna baru yang terkait dengan komoditi “material” melalui peragaan, pesan iklan, industri gambar hidup serta berbagai jenis media massa. Dalam pembentukannya, kesan terus menerus diproses ulang dan makna barang serta pengalaman terus didefinisikan kembali. Tidak jarang tradisi juga “diaduk-aduk dan dikuras” untuk mencari simbol-simbol kecantikan, roman, kemewahan dan eksotika.
     Budaya konsumen sangatlah erat kaitannya dengan ilmu ekonomi dan permasalahan ekonomi. Suatu barang terkadang digunakan untuk memperoleh prestise karena harganya sangat tinggi dan sukar diperoleh. Adapula barang seperti hadiah dan warisan yang tidak lagi dipandang sebagai barang yang diperdagangkan sehingga dianggap tidak berharga, dalam arti tidak pantas dipertimbangkan untuk menjualnya atau menetapkan harganya karena menimbulkan hubungan personal yang erat serta untuk membangkitkan memori tentang seseorang yang dicintainya.
     Untuk mengerti budaya Konsumen sebgai fenomena sosial pada masyarakat modern, Slater mengidentifikasikan beberapa karakteristik yang dimiliki oleh budaya konsumen, yaitu antara lain:
1. Budaya Konsumen Merupakan Suatu Budaya dari Konsumsi
     Ide dari budaya konsumen adalah dalam dunia modern, praktek sosial dan nilai budaya inti, ide-ide, aspirasi-aspirasi, dan identitas didefinisikan dan diorientasikan pada konsumsi daripada kepada dimensi sosial lainnya seperti kerja, kewarganegaraan, kosmologi keagamaan, peranan militer dan seterusnya.
2. Budaya Konsumen sebagai Budaya dari Masyarakat Pasar
     Dalam masyarakat pasar, barang-barang, jasa-jasa, dan pengalaman-pengalaman diproduksi agar dapat dijual di pasar kepada konsumen.
3. Budaya Konsumen adalah, Secara Prinsip, Universal, dan Impersonal
     Semua hubungan sosial, kegiatan dan objek secara prinsip dapat dijadikan komoditas. Sebagai komoditas, dia diproduksi dan didistribusikan dengan cara impersonal, tanpa melihat orang perorang atau secara pribadi, ditujukan saja kapada konsumen yang membutuhkan atau di buat menjadi membutuhkan.
4. Budaya Konsumen Merupakan Media bagi Hak Istimewa dari Identitas dan Status dalam Masyarakat Pascatradisional
     Budaya konsumen bukan diwariskan seperti posisi sosial yang melekat karena kelahiran dalam masyarakat tradisional, tetapi ia dinegosiasi dan dikonstruksi oleh individu dalam hubungannya dengan orang lain.
5. Budaya Konsumen Merepresentasikan Pentingnya Budaya dalam Penggunaan Kekuatan Modern
     Budaya konsumen mencakup tanda, gambaran, dan publisitas. Sebab itu pula, ia meliputi estesisasi komoditas dan lingkungan seperti penggunaan iklan, pengepakan, tata letak barang di toko, disain barang, penggunaan estalase, dan seterusnya.
6. Kebutuhan Konsumen Secara Prinsip Tidak Terbatas dan Tidak Terpuaskan
     Dalam budaya konsumen, kebutuhan yang tidak terbatas dipandang tidak hanya suatu hal yang normal tetapi juga diperlukan bagi tuntutan dan perkembangan sosial ekonomi.

No comments:

Post a Comment

MANAGEMEN PEMASARAM BANK

  BAB I PENDAHULUAN A.   Latar Belakang Lembaga keuangan perbankkan dalam kinerja untuk kesuksesan baik manajemen maupun operasiona...