Wednesday, May 10, 2023

ASPEK AKUNTANSI PADA PERBANKAN SYARIAH

 

ASPEK AKUNTANSI PADA PERBANKAN SYARIAH


ASPEK AKUNTANSI PADA PERBANKAN SYARIAH

 

Kemunculan bank-bank dan lembaga keuangan Islam sebagai organisasi yang relatif baru menimbulkan tantangan besar. Para pakar syariah Islam dan akuntansi harus mencari dasar bagi penerapan dan pengembangan standar akuntansi yang berbeda dengan standar akuntansi bank dan lembaga keuangan konvensional seperti telah dikenal selama ini.

Standar akuntansi tersebut menjadi kunci sukses bank Islam dalam melayani masyarakat di sekitarnya sehingga, seperti lazimnya, harus dapat menyajikan informasi yang cukup, dapat dipercaya, dan relevan bagi para penggunanya, namun tetap dalam konteks syariah Islam.

Penyajian informasi semacam itu penting bagi proses pem-buatan keputusan ekonomi oleh pihak-pihak yang berhubungan dengan bank Islam. Lebih dari itu, akan memiliki dampak positif terhadap distribusi sumber-sumber ekonomi untuk kepentingan masyarakat. Hal ini karena prinsip-prinsip syariah Islam memberi-kan keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat.

Investasi merupakan dasar aktivitas ekonomi pada suatu masyarakat. Tetapi tidak setiap individu mampu menginvestasikan tabungannya secara langsung. Karenanya, bank Islam memainkan peran penting dengan bertindak sebagai sarana untuk menarik tabungan para individu dan menginvestasikan tabungan-tabungan ini untuk kepentingan individu dan masyarakat.

Islam secara jelas mendorong investasi dan perputaran dana. Ketika Islam mewajibkan zakat, ia mengharuskan bahwa harta harus diinvestasikan. Jika tidak, akan habis oleh zakat pada periode tertentu. Diriwayatkan bahwa Nabi  berkata:

“Perdagangkanlah harta anak yatim itu jika tidak ingin habis termakan zakat.” (H.R. Thabrani)

Hadits ini menjelaskan, bahwa sekalipun anak yatim itu masih kecil, tetapi kalau harta warisannya memenuhi nishab, maka wajib dipenuhi zakatnya. Untuk itu, wali yatim wajib mengeluarkan atas nama si Yatim (kaya) yang berada dalam perwaliannya. Bila si wali mendiamkan saja harta tersebut, maka setiap tahun akan terpotong zakat. Oleh karena itu, Rasulullah menghimbau untuk memutarkan-nya dengan baik dan feasible, sehingga diharapkan ada keuntungan. Jika terdapat keuntungan, maka zakatnya tidak lagi dari asal pokok tetapi dari penambahan keuntungan. Dengan demikian, harta anak yatim bertambah dan tidak berkurang.

Tetapi, untuk mendorong individu menginvestasikan dananya melalui bank Islam, perlu disadari bahwa individu-individu itu harus terlebih dahulu percaya bahwa bank Islam mampu merealisasikan tujuan-tujuan investasinya. Ketiadaan kepercayaan pada ke-mampuan bank Islam untuk berinvestasi secara efisien dan penuh kepatuhan kepada syariah Islam, menyebabkan banyak individu yang menahan diri untuk berinvestasi melalui bank Islam.

Salah satu prasyarat pengembangan kepercayaan itu adalah ketersediaan informasi yang meyakinkan nasabah terhadap kemampuan bank Islam dalam mencapai tujuannya. Di antara sumber-sumber informasi yang penting adalah laporan keuangan dari bank Islam yang disiapkan sesuai dengan standar yang dapat diterapkan pada bank Islam.

Untuk mengembangkan standar tersebut, penting untuk mendefinisikan tujuan dan konsep akuntansi keuangan bank Islam terlebih dahulu. Dalam hal ini tidak ada salahnya untuk mulai mengembangkannya dari standar akuntansi keuangan bank yang ada, tentu saja dengan berbagai perubahan dan modifikasi. Syaratnya, standar yang telah ada tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip muamalah Islam.

 

Accounting and Auditing Standard for Islamic Financial Institution

Langkah pengembangan standar akuntansi keuangan bank Islam dimulai pada tahun 1987. Sedikitnya lima volume telah terkumpul dan tersimpan di perpustakaan Islamic Research and Training Institute, Islamic Development Bank (IDB). Studi itu telah mendorong pembentukan Acounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (Organisasi Akuntansi Keuangan untuk Bank dan Lembaga Keuangan Islam) yang didaftarkan sebagai organisasi nirlaba di Bahrain pada tahun 1411 H (1991). Sejak didirikan, organisasi ini terus mengembang-kan standar keuangan melalui pertemuan periodik Komite Pelaksana untuk Perencanaan dan Tindak Lanjut.

Pendekatan yang digunakan:

  1. Mengidentifikasi konsep akuntansi yang telah dikembang-kan sebelumnya dengan prinsip Islam tentang ketepatan dan keadilan. Sangat dimungkinkan seseorang akan menentang penerapan konsep-konsep itu, misalnya yang berkaitan dengan definisi karakteristik informasi akuntansi yang bermanfaat seperti relevansi dan realibilitas.
  2. Mengidentifikasi konsep yang digunakan dalam akuntansi keuangan konvensional tetapi tidak sesuai dengan syariah Islam. Konsep semacam itu ditolak atau dimodifikasi secukupnya untuk mematuhi syariah supaya membuatnya bermanfaat. Contoh dari konsep ini adalah nilai waktu dari uang (time value of money) sebagai sifat pengukuran.
  3. Mengembangkan konsep-konsep yang mendefinisikan aspek-aspek tertentu dari akuntansi untuk bank Islam yang tersendiri (unik) kepada cara bertransaksi bisnis yang Islami. Contohnya, konsep yang dikembangkan berdasarkan hukum-hukum yang mendefinisikan risiko dan balasan yang dikaitkan dengan transaksi bisnis, serta terjadinya biaya dan perolehan keuntungan.

 

Fungsi Bank-bank Islam

Bank-bank Islam dikembangkan berdasarkan prinsip yang tidak membolehkan pemisahan antara hal yang temporal (kedu-niaan) dan keagamaan. Prinsip ini mengharuskan kepatuhan kepada syariah sebagai dasar dari semua aspek kehidupan. Kepatuhan ini tidak hanya dalam hal ibadah ritual, tetapi tran-saksi bisnis pun harus sesuai dengan ajaran syariah. Sebagai contoh dalam hal ini adalah aspek yang paling terkemuka dari ajaran Islam mengenai muamalah, yaitu pelarangan riba dan persepsi uang sebagai alat tukar dan alat melepaskan kewajiban. Uang bukanlah komoditas. Dengan demikian, uang tidak memiliki nilai waktu, kecuali nilai barang yang ditukar melalui penggunaan uang sesuai dengan syariah.

Sebagai konsekuensi dari prinsip ini maka bank Islam dioperasikan atas dasar konsep bagi untung dan bagi risiko yang sesuai dengan salah satu kaidah Islam, yaitu “keuntungan adalah bagi pihak yang menanggung risiko.” Bank Islam menolak bunga sebagai biaya untuk penggunaan uang dan pinjaman sebagai alat investasi.

Dalam melaksanakan investasinya, bank Islam memberi keyakinan bahwa dana mereka sendiri (equity), serta dana lain yang tersedia untuk investasi, mendatangkan pendapatan yang sesuai dengan syariah dan bermanfaat bagi masyarakat.

Bank Islam menerima dana berdasarkan kontrak mudhara-bah, yaitu salah satu bentuk kesepakatan antara penyedia dana (pemegang rekening investasi) dan penyedia usaha (bank). Dalam melaksanakan usaha berdasarkan mudharabah, bank menyatakan kemauannya menerima dana untuk diinvestasikan atas nama pemiliknya, membagi keuntungan berdasarkan per-sentase yang disepakati sebelumnya, serta memberitahukan bahwa kerugian akan ditanggung sepenuhnya oleh penyedia dana selama kerugian tersebut bukan diakibatkan oleh kelalaian atau pelanggaran kontrak.

Dalam paradigma akuntansi Islam, bank syariah memiliki fungsi sebagai berikut:

1.       Manajemen Investasi

Bank-bank Islam dapat melaksanakan fungsi ini ber-dasarkan kontrak mudharabah atau kontrak perwakilan.

Menurut kontrak mudharabah, bank (dalam kapasitasnya sebagai mudharib, yaitu pihak yang melaksanakan inves-tasi dana dari pihak lain) menerima persentase keuntungan hanya dalam kasus untung. Dalam hal terjadi kerugian, sepenuhnya menjadi risiko penyedia dana (shahibul maal), sementara bank tidak ikut menanggungnya.

2.       Investasi

Bank-bank Islam menginvestasikan dana yang ditem-patkan pada dunia usaha (baik dana modal maupun dana rekening investasi) dengan menggunakan alat-alat investasi yang konsisten dengan syariah. Di antara contohnya adalah kontrak al murabahah, al mudharabah, al musyarakah, bai as salam, bai al ishtisna, al ijarah, dan lain-lain.

 

Rekening investasi dapat dibagi menjadi tidak terbatas (unrestricted mudharabah) atau terbatas (restricted mudharabah).

a)       Rekening investasi tidak terbatas (general investment)

Pemegang rekening jenis ini memberi wewenang kepada bank Islam untuk menginvestasikan dananya dengan cara yang dianggap paling baik dan feasible, tanpa menerapkan pembatasan jenis, waktu dan bidang usaha investasi.

Dalam skema ini bank Islam dapat mencampurkan dana pemegang rekening investasi dengan dananya sendiri (modal) atau dengan dana lain yang berhak dipakai oleh bank Islam (misalnya rekening koran). Pemegang rekening investasi dan bank Islam umumnya berpartisipasi dalam keuntungan dari dana yang diinvestasikan.

b)       Rekening investasi terbatas (restricted investment)

Pemegang rekening jenis ini menerapkan pembatasan tertentu dalam hal jenis, bidang, dan waktu bank meng-investasikan dananya. Lebih jauh lagi, bank Islam dapat dibatasi dari mencampurkan dananya sendiri dengan dana rekening investasi terbatas untuk tujuan investasi. Bahkan bisa saja ada pembatasan lain yang diterapkan pemegang rekening investasi.

Sebagai contoh, pemegang rekening investasi dapat meminta bank Islam untuk tidak menginvestasikan dananya dalam bidang pertanian dan peternakan. Bisa juga pemegang rekening investasi meminta bank Islam itu sendiri yang melaksanakan investasi, bukan melalui pihak ketiga.

 

Jasa-Jasa Keuangan

Bank Islam dapat juga menawarkan berbagai jasa keuangan lainnya berdasarkan upah (fee based) dalam sebuah kontrak perwakilan atau penyewaan. Contohnya garansi, transfer kawat, L/C, dan sebagainya.

 

Jasa Sosial

Konsep perbankan Islam mengharuskan bank Islam me-laksanakan jasa sosial, bisa melalui dana qardh (pinjaman kebajikan), zakat, atau dana sosial yang sesuai dengan ajaran Islam. Lebih jauh lagi, konsep perbankan Islam juga mengharuskan bank Islam memainkan peran dalam pengembangan sumber daya insani dan menyumbang dana bagi pemeliharaan serta pengembangan lingkungan hidup.

 

Definisi Pernyataan Keuangan

Secara umum, pernyataan keuangan untuk bank Islam dapat digambarkan sebagai berikut:

1)       Pernyataan keuangan yang menggambarkan fungsi bank Islam sebagai investor, hak dan kewajibannya, dengan tidak memandang tujuan bank Islam itu dari masalah investasinya, apakah ekonomi atau sosial. Mekanisme investasi yang diguna-kan terbatas hanya kepada beberapa cara yang dibolehkan syariah. Karenanya, pernyataan keuangan meliputi:

2)       Pernyataan posisi keuangan

3)       Pernyataan pendapatan

4)       Pernyataan aliran kas

5)       Pernyataan laba ditahan atau pernyataan perubahan pada saham pemilik

6)        Sebuah pernyataan keuangan yang menggambarkan perubahan dalam investasi terbatas, yang dikelola oleh bank Islam untuk kepentingan masyarakat, baik berdasarkan kontrak mudharabah atau kontrak perwakilan. Pernyataan semacam ini akan dirujuk sebagai “Pernyataan Perubahan dalam Investasi Terbatas”.

7)        Pernyataan keuangan yang menggambarkan peran bank Islam sebagai fiduciary dari dana yang tersedia untuk jasa sosial ketika jasa semacam itu diberikan melalui dana terpisah.

8)        Pernyataan sumber dan penggunaan dana zakat dan dana sosial.

9)        Pernyataan sumber dan penggunaan dana qardh

 

Definisi Unsur-Unsur Dasar Pernyataan Keuangan

  • Pernyataan posisi keuangan

Asset

Asset adalah sesuatu yang mampu menimbulkan aliran kas positif atau manfaat ekonomi lainnya, baik dengan dirinya sendiri ataupun dengan asset yang lain, yang haknya didapat oleh bank Islam sebagai hasil dari transaksi atau peristiwa di masa lalu. Untuk bisa digambarkan sebagai sebuah asset pada pernyataan posisi keuangan bank Islam, asset itu harus memiliki karakter tambahan berikut:

Ø Dapat diukur secara keuangan dengan tingkat reliabilitas yang wajar.

Ø Tidak boleh dikaitkan dengan kewajiban yang tidak dapat diukur atau hak bagi pihak lain.

Ø Bank Islam harus mendapatkan hak untuk menahan, menggunakan, atau mengelola aset itu.

 

Liabilitas

Liabilitas adalah kewajiban yang berjalan untuk me-mindahkan aset, meneruskan penggunaannya, atau menyediakan jasa bagi pihak lain di masa depan sebagai hasil dari transaksi atau peristiwa di masa lalu. Untuk bisa digambarkan sebagai sebuah liabilitas pada pernyataan posisi keuangan bank Islam, liabilitas itu harus memiliki karakter tambahan berikut:

Ø Bank Islam harus memiliki kewajiban kepada pihak lain dan kewajiban bank Islam tidak boleh saling bergantung (reciprocal) dengan kewajiban pihak lain kepada bank.

Ø Kewajiban bank Islam harus bisa diukur secara keuangan dengan tingkat reliabilitas yang wajar.

Ø Kewajiban bank Islam harus bisa dipenuhi melalui pemindahan satu atau lebih aset bank Islam kepada pihak lain, meneruskan kepada pihak lain akan penggunaan aset bank Islam untuk suatu periode, atau menyediakan jasa pihak lain.

 

Porsi pemegang rekening investasi tak terbatas

Rekening investasi tak terbatas merujuk kepada dana-dana yang diterima bank Islam dari individu-individu atau lainnya dengan dasar bahwa bank Islam akan memiliki hak untuk menggunakan dan menginvestasikan dana-dana itu tanpa pembatasan. Bank Islam dengan demikian juga berhak mencampurkan dana yang diinvestasikan itu dengan modalnya sendiri. Keuntungan atau kerugian suatu investasi usaha dibagi secara proporsional setelah bank Islam menerima bagian keuntungan/kerugiannya sebagai mudharib.

 

Saham pemilik

Saham pemilik merujuk kepada jumlah yang tersisa pa-da tanggal pernyataan posisi keuangan dari aset bank Islam sesudah dikurangi kewajiban, porsi pemegang rekening investasi tak terbatas dan yang setara dengannya, serta pendapatan yang dilarang (nonhalal), jika ada. Itu sebabnya saham pemilik terkadang dirujuk sebagai “the owner residual interest”.

 

Pernyataan pendapatan

Pendapatan

Pendapatan adalah kenaikan kotor dalam aset atau penurunan dalam liabilitas atau gabungan dari keduanya selama periode yang dipilih oleh pernyataan pendapatan yang berakibat dari investasi yang halal, perdagangan, memberikan jasa, atau aktivitas lain yang bertujuan meraih keuntungan, seperti manajemen rekening investasi terbatas.

 

Biaya

Biaya adalah penurunan kotor dalam aset atau kenaikan dalam liabilitas atau gabungan dari keduanya selama periode yang dipilih oleh pernyataan pendapatan yang berakibat dari investasi yang halal, perdagangan, atau aktivitas, termasuk pemberian jasa.

 

Keuntungan

Keuntungan adalah kenaikan bersih dari aset bersih sebagai akibat dari memegang aset yang mengalami peningkatan nilai selama periode yang dipilih oleh pernyataan pendapatan. Keuntungan juga bisa diperoleh dari pemindahan saling tergantung insidental yang sah dan yang tidak saling tergantung, kecuali transfer yang tidak saling tergantung dengan pemegang saham, atau pemegang pemegang rekening investasi tak terbatas dan yang setara dengannya.

 

Kerugian

Kerugian adalah penurunan bersih dari aset bersih seba-gai akibat dari memegang aset yang mengalami penurunan nilai selama periode yang dipilih oleh pernyataan pen-dapatan. Kerugian juga bisa terjadi akibat pemindahan saling tergantung insidental yang sah dan yang tidak saling tergantung, kecuali transfer yang tidak saling tergantung dengan pemegang saham, atau

pemegang rekening investasi tak terbatas dan yang setara dengannya.

Monday, May 8, 2023

MAKALAH MANAJEMEN STRATEG ISLAM (EKONOMI SYARIAH)

 

A.    PENGERTIAN MANAJEMEN STRATEGIS

Menurut Fred R. David Manajemen strategi adalah seni dan ilmu untuk memformulasi, mengimplementasi, danmengevaluasi keputusan lintas fungsi yang memungkinkan organisasi dapat mencapai tujuan.

Menurut Michael A. Hitt & R. Duane Ireland & Robert E.Hoslisson (1997,XV)Manajemen strategis adalah proses untuk membantu organisasi dalam mengidentifikasiapa yang ingin mereka capai, dan bagaimana seharusnya mereka mencapai hasil yang bernilai.

Menurut H. Igor Ansoff Manajemen strategi adalah analisis yang logis tentang bagaimana perusahaan dapat beradaptasi terhadap lingkungan baik yang berupa ancaman maupun kesempatan dalam berbagai aktivitasnya.

Manajemen strategi adalah serangkaian keputusan-keputusan dan tindakan-tindakanyang menghasilkan perumusan (formulasi) dan pelaksanaan (implementasi) rencana-rencana yang dirancang untuk mencapai sasaran-sasaran perusahaan.

Manajemen strategik merupakan satu set keputusan dan tindakan yang menghasilkan formulasi dan implimentasi rencana yang dirancang untuk meraih tujuan suatu perusahaan.

Manajemen strategik merupakan proses tiga deretan bertingkat, yang mencakup perencanaan tingkat korporat, usaha/bisnis, dang fungsional. Pada tingkatan yang paling rendah, aktivitas- aktivitas yang strategis akan lebih spesifik, sempit, bersifat jangka pendek, dan berorientasi pada tindakan dengan resiko yang lebih rendah namun lebih sedikit peluang untuk mendapatkan hasil yang dramatis.

B.     MANFAAT- MANFAAT MANAJEMEN STRATEGIS

1.      Aktivitas formulasi strategis memperkuat kemampuan perusahaan untuk mencegah timbulnya masalah.

2.      Proses manajemen strategis menghasilkan keputusan yang lebih baik.

3.      Keterlibatan karyawan di dalam formulasi strategi akan dapat memperbaiki pengertian mereka atas penghargaan produktivitas didalam setiap perencanaan strategi dan dengan demikian dapat mempertinggi motivasi kerja mereka.

4.      Penerapan manajemn strategi membuat manajemen perusahaan menjadi lebih peka terhadap ancaman yang datang dari luar perusahaan.

5.      Mengurangi resistensi terhadap perubahan. Meskipun peserta formulasi strategi mungkin tidak akan lebih senang dengan keputusan yang mereka ambil sendiri dibandingkan keputusan yang diambil secara otoriter, namun kesadaran mereka tentang pilihan yang tersedia membuat mereka lebih dapat menerima keputusan tersebut. organisasi yang menggunakan konsep manajemen strategi akan lebih profitable (menguntungkan) dan lebih berhasil daripada yang tidak menerapkannya.

Manfaat manajemen strategis menurut David (2002:15) adalah:

Membantu oganisasi membuat strategi yang lebih baik dengan menggunakan pendekatan yang lebih sistematis, logis, rasional pada pilihan strategis.

Merupakan sebuah proses bukan keputusan atau dokumen. Tujuan utama dari proses adalah mencapai pengertian dan komitmen dari semua manajer dan karyawan.

Proses menyediakan pemberdayaan individual. Pemberdayaan adalah tindakan memperkuat pengertian karyawan mengenai efektivitas dengan mendorong dan menghargai mereka untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan atihan inisiatif serta imajinasi.

Mendatangkan laba

Meningkatkan kesadaran ancaman eksternal

Pemahaman yang lebih baik mengenai strategi pesaing

Meningkatnya produktivitas karyawan

Berkurangnya penolakan terhadap perubahan

Pemahaman yang lebih jelas mengenai hubungan prestasi penghargaan

C.    Dimensi-dimensi Keputusan Strategis

Secara tipikal, masalah-masalah strategis mempunyai dimensi-dimensi berikut:

1.      Masalah-masalah strategis memerlukan keputusan manajemen puncak. Karena keputusan strategi mencakup berbagai bidang operasi suatu perusahaan maka keputusan ini memerlukan keterlibatan manajemen puncak. biasanya, hanya manajemen puncak yang memiliki perspektif yang dibutuhkan untuk memahami implikasi luas dari keputusan tersebut dan wewenang untuk menyetujui alokasi sumber daya yang diperlukan.

2.      Masalah strategis memerlukan sumber daya perusahaan dalam jumlah yang besar. Keputusan-keputusan strategis melibatkan alokasi yang substansial dari manusia, aset fisik, atau yang harus dialihkan dari sumber-sumber internal atau diperoleh dari luar perusahaan. Keputusan-keputusan strategis tersebut membuat perusahaan memiliki komitmen terhadap tindakan-tindakan selama periode waktu yang cukup panjang.Untuk itu, keputusan-keputusan ini membutuhkan sumber daya yang substansial.

3.      Masalah strategis sering kali memengaruhi kesejahteraan jangka panjang perusahaan. keputusan strategis biasanya membuat perusahaan memiliki komitmen dalam jangka waktu panjang, yang umumnya adalah lima tahun. Namun, dampak dari keputusan semacam itu akan dirasakan jauh lebih panjang. Ketika perusahaan telah membuat komitmen untuk strategi tertentu, citra dan keunggulan kompetitifnya biasanya terikat dengan strategi tersebut.

4.      Masalah strategis berorientasi masa depan. Keputusan strategis dibuat berdasarkan apa yang diprediksikan oleh manajer, bukan berdasarkan apa yang mereka ketahui. Dalam keputusan-keputusan semacam itu, penekanan terutama ditempatkan pada pengembangan proyeksi yang akan memungkinkan perusahaan memilih pilihan strategi yang paling menjanjikan. Dalam lingkungan perdagangan bebas yang bergejolak dan kompetitif, suatu perusahaan hanya akan berhasil jika mengambil tindakan yang proaktif (antisipatif) terhadap perubahan.

5.      Masalah strategis biasanya memiliki konsekuensi multifungsi atau multibisnis. Keputusan strategis memiliki implikasi yang rumit terhadap hampir seluruh bidang perusahaan. Keputusan mengenai hal-hal seperti bauran konsumen, penekanan kompetitif, atau struktur organisasi umumnya melibatkan sejumlah unit bisnis strategis, divisi, atau unit program perusahaan. Seluruh bidang tersebut akan dipengaruhi oleh alokasi atau realokasi tanggung jawab dan sumber daya yang diakibatkan oleh keputusan-keputusan tersebut.

6.      Masalah strategis memerlukan pertimbangan atas lingkungan eksternal perusahaan. Seluruh perusahaan bisnis beroperasi dalam sistem yang terbuka. Perusahaan memengaruhi dan dipengaruhi oleh kondisi-kondisi eksternal yang sebagian besar berada di luar kendali perusahaan. Oleh karena itu, agar berhasil menempatkan perusahaan dalam situasi yang kompetitif, para manajer strategis harus melihat melampaui operasinya. Mereka harus mempertimbangkan tindakan-tindakan yang mungkin dilakukan oleh pihak-pihak lain yang relevan (seperti pesaing, konsumen, kreditur, pemerintah, dan tenaga kerja).

D.    Proses Manajemen Strategis

Perusahaan bervariasi dalam memformulasikan dan mengarahkan aktivitas manajemen strategik mereka. Perencana yang canggih di Amerika Serikat, seperti General Electric, Procter and Gamble dan IBM telah mengembangkan proses yang lebih rinci dibandingkan para perencana yang tidak begitu formal dari perusahaan-perusahaan dengan ukuran serupa. Bisnis kecil yang mengandalkan keahlian penyusunan strategi dan waktu yang terbatas dari seorang pengusaha umumnya memperlihatkan lebih banyak keprihatinan perencanaan yang mendasar dibandingkan perusahaan yang lebih besar pada industri yang sama. Dapat dipahami bahwa perusahaan dengan banyak produk, pasar, atau teknologi cenderung menggunakan sistem manajemen yang lebih rumit. Namun, meskipun terdapat perbedaan dalam rincian dan tingkat formalisasi, komponen-komponen dasar dari model yang digunakan untuk menganalisis proses manajemen strategis pada umumnya sangat serupa.

E.      

 

 

Tuesday, May 2, 2023

UANG DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM

 

UANG DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM

 

A.  Pengertian Uang

 

Uang secara umum adalah sesuatu yang dapat diterima secara umum sebagi alat pembayaran dalam suatu wilayah tertentu atau sebagai alat pembayaran utang, atau sebagai alat untuk melakukan pembelian barang dan jasa. Selain uang sebagai ukuran nilai barang, uang juga berfungsi sebagai media penukaran. Namun, uang tidak dibutuhkan untuk uang itu sendiri. Uang diciptakan untuk melancarkan pertukaran dan menetapkan nilai yang wajar dari pertukaran tersebut.

Menurut Al- Ghazali, uang diibaratkan cermin yang tidak mempunyai warna, tetapi dapat merefleksikan harga semua barang. Dalam istilah klasik dikatakan bahwa uang tidak memberi kegunaan langsung, tetapi ketika uang itu digunakan untuk membeli barang-barang itu akan memberi kegunaan.

Menurut teori ekonomi konvensional, uang dapat dilihat dari dua sisi, yaitu sisi hukum dan sisi fungsi. Secara hukum, uang adalah sesuatu yang dirumuskan oleh undang-undang sebagai uang. Sementara secara fungsi, uang adalah segala sesuatu yang menjalankan fungsinya sebagai uang.[1]

 

B.  Konsep Uang dalam Islam

 

Dalam ekonomi islam, konsep uang sangat jelas dan tegas bahwa uang adalah uang, uang bukan capital. Sebaliknya, konsep uang yang di kemukakan dalam ekonomi konvensional tidak jelas.sering kali istilah uang dalam persepektif ekonomi konvensional diartikan secara bolak-balik (interchangeability), yaitu uang sebagai uang dan uang sebagai capital.[2]

Perbedaan lain adalah bahwa dalam ekonomi islam uang adalah sesuatu yang bersifat flow concept dan capital adalah suatu yang bersifat stock concept, sedangkan dalam ekonomi konvensional terdapat beberapa pengertian. Frederic S. Mishkin, misalnya, mengemukakan konsep irving fisher yang menyatakan bahwa:

              

  MV=PT

Keterangan:

M = jumlah uang

V = tingkat perputaran uang

P = tingkat harga barang

T = jumlah barang yang di perdagangkan

 

Dari persamaan di atas dapat di ketahui bahwa semakin cepat perputaran uang (V↑) maka semakin besar income yang di peroleh. Persamaan ini juga berarti bahwa uang adalah flow concept. Fisher juga mengatakan bahwa sama sekali tidak ada kolerasi anatara kebutuhan memegang uang (demand for holding money) dengan tingkat suku bunga. Konsep fisher ini hampir sama dengan konsep yang ada di dalam ekonomi islam, bahwa uang adalah flow concept, bukan stock concept.

Pendapat lain yang di uangkapkan oleh mishkin adalah konsep dari marshall pigou dari cambridge, yaitu:

M = kPT

Keterangan:

M = jumlah uang

k = 1/v

P = tingkat harga barang

T = jumlah barang yang di perdagangkan

 

Walaupun secara matematis k dapat di pindahkan ke kiri atau ke kanan, secar filosofis kedua konsep ini berbeda. Dengan adanya k pada persamaan marshall pigou di atas menyatakan bahwa deman for holding money adalah suatu proprsi (k) dari jumlah pendapatan (PT). Semakin besar k, semakin besar demand for holding money (M), untuk tingkat pendapatan tertentu (PT). Ini berarti kosep dari marshall pigou  mengatakan bahwa uang adalah stock concept. Oleh sebab itu, kelompok cambridge mengatakan bahwa uang adalah salah satu cara untuk menyimpan kekayaan (store of wealth).

 

Konsep islam

Konsep  konvensional

1.      Uang tidak identik dengan modal

2.      Uang adalah public goods

3.      Modal adalah private goods

4.      Uang adalah flow concept

5.      Modal adalah stock concept

1.      Uang sering di identikan dengan modal

2.      Uang (modal) adalah private goods

3.      Uang (modal) adalah flow concept bagi fisher

4.      Uang( modal) adalah stoc concept bagi cambridge school

 

C.  Ekonomi Makro dengan Uang

 

Menurut Al-Ghazali dan Ibn khladun uang adalah apa yang di gunakan manusia sebagai sumber ukuran nilai harga, media transaksi pertukaran, dan media simpanan.

 

1.      Uang Sebagai Ukuran Harga

 

Abu Ubaid (w.224H) menyatakan bahwa dirham dan dinar adalah nilai harga sesuatu, sedangkan segala sesuatu tidak bisa menjadi nilai harga keduanya. Imam Ghazali (w.505H)  menegaskan bahwa alloh menciptakan dinar dan dirham sebagai hakim penengah di antara seluruh harta agar seluruh harta bisa di ukur dengan keduanya. Ibn Rusyd (w.595H) menyatakan bahwa, ketika seseorang susah menemukan nilai persamaan antara barang-barang yang berbeda, jadikan dinar dan dirham untuk mengyukurnya. Ibn al-qayyim (w.751H) mengungkapkan bahwa dinar dan dirham adalah nilai harga barang komoditas.[3]

 

 

 

 

2.      Uang Sebagai Media Transaksi

 

Uang menjadi media transaksi yang sah yang di terima oleh siapapun bila ia di tetapkan oleh negara. Inilah perbedaan uang dengan media transaksi lain seperti cek. Berlaku juga cek sebagai alat pembayaran karena penjual dan pembeli sepakat menerima cek sebagai alat bayar. Begitu pula dengan kartu debet, kartu kredit dan alat bayar lainya. Umar bin khattab r.a berkata “saat aku ingin menjadikan uang dari kulit unta, ada orang yang berkata, kalau begitu unta akan punah, maka aku batalkan keinginan tersebut”. Sebaliknya, emas dan perak tidak serta merta menjadi uang bila tidak ada stempel (sakkah) dari negara.[4]

 

3.      Uang Media Penyimpanan Nilai

 

Ibn khaldun mengisyaratkan uang sebagai alat simpanan. Ia menyatakan, kemudian Alloh Ta’ala menciptakan dari dua barang tambang, emas, dan perak. Sebagai nilai untuk setiap harta. Dua jenis ini merupakan simpanan dan perolehan orang-orang di dunia kebanyakanya.[5]

 

D.  Perubahan Fungsi Uang

 

Fungsi uang sebagai medium of exchange dapat digunakan dan dan di terima sebagai alat pembayaran. Ada tiga tahap perkembangan fungsi uang, yaitu commodity money, token money, deposit money.

 

1.      Commodity money

 

Kita dapat mendefiniskan commodity money sebagai medium of exchange yang mempunyai nilai komoditi apabila komoditi tersebut digunakan bukan sebagai uang. Sebagai medium of change terdapat 3 hal penting yang harus di prhatikan yaitu: kelangkaan (scarity), daya tahan (durability) dan nilai tinggi.

 

2.      Token money

 

Goldsmith (orang yang memnjamkan uang) dan para bankir menyadari bahwa menjadi komoditi (seperti emas dan perak) dan kemudian megeluarkan tanda penerimaan (receipt) akan menghasilkan keuntungan. Merka akan memberikan bunga atas deposit koin emas dan perak.apabila harga emas batangan naik dan day beli koin turun, mereka dapat melebur koin tersebut menjadi bentuk batangan, atau bila harga di luar lebih tinggi dari harga di dalam maka mereka akan menjual ke luar. Kedua aktivitas tersebut akan memberikan keuntungan. Semakin tanda terima (receipt) yang berputar di antar depositor, maka goldsmith dan para bankir akan memunyai kesempatan lebih besar untuk menggunakan emas dan perak tersebut  dan memperoleh lebih banyak keuntungan. Ini adalah contoh pertama dalam sejarah moneter inggris mengenai token money dari aktivitas lembaga keuangan. Tanda terima (receipt) yang pertama dilakukan oleh goldsmith dan kemudian oleh bank menjadi medium of exchange. Jelaslah sekarang bahwa tanda terima (receipt) untuk deposit, atau bank notes yang selanjutnya disebut token menggantikan commodity money. Kertas tanda terima ini (receipt) dapat di tukarkan dengan koin emas apabila di butuhkan.

 

 

3.      Deposit money

 

Semakin pesatnya pertumbuhan industri dalam rangka memenuhi kebutuhan yang semakin meningkat, mengakibatkan semakin tingginya kebutuhan uang dalam jumlah besar, misalnya untuk keperluan pembangunan pabrik, pembelian mesin, pembelian bahan baku dalam jumlah besar, pengiriman barang dalam jumlah besar, juga transaksi antar negara dalam jumlah besar. Untuk itu dibutuhkan perubahan di bidang keuangan, terutama tentang cara pembayaran. Banyak para pengusaha membayar tagihan mereka dengan menggunakan cheques. Hanya pengeluaran kecil gaji karyawan dan transportasi yang di bayar dengan tunai. Pikhak yang menerima pembayaran akan memasukan uang tersebut ke bank mereka.[6]

 

E.  Uang Dalam Fungsi Utilias

 

Dalam teori klasik , fungsi utilitas uang adalah:

 

Ux = f(x1,x2,x3,..... xn)

Dengan budged constrain:

Pi Xi + M = y + Mo

Keterangan:

f =fungsi utility

Xi = jumlah komoditi

P = harga komoditi

M = jumlah uang yang di minta

Y = pendapatan nominal

Mo = jumlah awal yang di miliki

 

Dari persamaan di atas terlihat bahwa uang merupakan fungsi utilitas yang tidak langsung (indirect utility function). Dalam teori neo-classial fungsi uang di rumuskan sebagai berikut:

Ux = g[f(x1,x2,x3,......x), M, P1,P2,P3,.....Pn

Dengan budged constrain:

 

Dari persamaan di atas terlihat bahwa uang merupakan fungsi utilitas yang langsung (direct utility function). Seperti yang sudah di uraikan di atas bahwa uang di akui hanya sebagai intermediary form, hanya di akui sebagai medium of exchange dan unit of account tidak lebih dari ini. Artinya fungsi uang hanya sekedar sebagai medium dari barang yang satu berubah menjadi barang yang lain, tidak perlu adanya double coincidence needs. Uang bukanlah suatu komoditi. Jadi dalam konsep islam, uang tidak masuk dalam fungsi utility kita, karena sebenarnya manfaat yang kita dapatkan bukan dari uang itu sendiri, tetapi dari fungsi uang.[7]

 

 

 

 

 

F.   Time Value of Money

 

Dalam Islam tidak dikenal adanya time value of money, yang dikenal adalah ecomonic value of time. Teori time value of money adalah sebuah kekeliruan besar karena mengambil dari ilmu teori pertumbuhan populasi dan tidak ada ilmu finance. Dalam menghitung pertumbuhan populasi digunakan rumus:

Pt = Po (1 + r)

 

 


Rumus ini kemudian diadopsi begitu saja dalam ilmu finance sebagai teori bunga majemuk menjadi:

FV = PV (1 +r)

      

 

Jadi,  future value dari uang dianalogikan dengan jumlah populasi tahun ke-t, present value dari uang dianalogikan dengan jumlah populasi tahuk ke-0, sedangkan tingkat suku bunga dianalogikan dengan tingkat pertumbuhan populasi. Jelas hal ini salah, karena uang bukanlah makhluk hidup yang dapat berkembang biak dengan sendirinya.[8]

 

G. Economic Value of Time

 

Dalam Economic value of time misalnya dalam menghitung nisbah bagi hasil di bank syariah. Dalam proses penentuan nisbah ini, return on capital harus diperhitungkan. Return on capital tidak sama dengan return on money. Return on capital tergantung kepada jenis bisnisnya dan berkaitan dengan sektor riil, sedangkan return on money berkaitan dengan interest rate. Penentuan nisbah bagi hasil harus di lakukan di awal, dan untuk itu digunakan projected return. Jika kemudian ternyata actual return dari bisnis yang dibiayai tidak sama dengan angka proyeksinya, maka yang digunakan adalah angka aktual, bukan angka proyeksi. Hal ini menunjukkan bahwa Islam tidak mengenal time value money. Time mempunyai economic value jika dan hanya jika waktu tersebut dimanfaatkan dengan menambah faktor produksi yang lain, sehingga menjadi capital dan dapat memperoleh return.[9]

 

H.  Uang sebagai Flow Concept

 

Dalam Islam flow concept dan capital adalah stock concept. Semakin cepat perputaran uang, akan semakin baik. Contohnya, pada aliran air masuk dan aliran air keluar. Sewaktu air mengalir disebut sebagai uang, sedangkan apabila air tersebut mengendap maka disebut sebagai capital. Wadah tempat mengendapnya adalah private goods, sedangkan air adalah public goods. Saving harus diinvestasikan ke sektor riil. Apabila tidak, maka saving bukan saja tidak mendapat return, tetapi juga dikenakan zakat.[10]

 

I.     Uang sebagai Public Goods

 

Ciri dari public goods adalah barang tersebut dapat digunakan oleh masyarakat tanpa menghalangi orang lain untuk menggunakannya. Sebagai public goods, uang dimanfaatkan lebih banyak oleh masyarakat yang lebih kaya. Hal ini bukan karena simpanan mereka di bank, tetapi karena asset mereka, seperti rumah, mobil, saham, dan lain-lain. Yang digunakan di sektor produksi, sehingga memberikan peluang yang lebih besar kepada orang tersebut untuk memperoleh lebih banyak uang. Jadi, semakin tinggi tingkat produksi, akan semakin besar kesempatan untuk dapat memperoleh keuntungan dari public goods tersebut. Oleh karena itu, penimbunan (hoarding) dilarang karena menghalangi yang lain untuk menggunakan public goods tersebut. Jadi, jika dan hanya jika private goods dimanfaatkan pada sektor produksi, maka kita akan memperoleh keuntungan.[11]

 

J.    Kerancuan Konsep Uang dalam Pemikiran Konvensional

 

Pemikiran ekonomi konvensional tentang uang beragam. Fisher menyatakan bahwa permintaan uang (money demand) adalah fungsi dari income, sedangkan interest tidak ada hubungannya dengan permintaan uang. Uang adalah salah satu cara untuk menyimpan kekayaan (store of wealth), Marshall_Pigou juga menyatakan bahwa manusia mempunyai individual choice, yaitu bagaimana dia menentukan dan bagaimana memegang dan memelihara asetnya, apakah sebagian di bonds, di stock, atau money, dan sebagainya. Dalam teori moneter konvensional, seseorang itu dipengaruhi oleh tiga motif, yaitu money demand for transactions, money demand for precautionary  dan money demand for speculation.

Bagi Keynes, money demand for transactions ditentukan oleh tingkat pendapatan; money demand for precautionary ditentukan oleh tingkat pendapatan; dan money demand for speculation ditentukan oleh tingkat suku bunga. Secara matematis, hal ini dirumuskan sebagai berikut:

Mdtr    =  f  (Y)

Mdpre =  f  (Y)

Mdsp  =  f  (i)

 

 

 

 

 


Sebenarnya ada kekeliruan yang dibuat oleh Keynes, salah satunya yang juga diprotes oleh muridnya sediri, Tobin-Boumol, masing-masing pada tahun 1953 dan 1956. Jika dipelajari pada buku Keynes, secara implisit, ada perfect substitution antara money dan non-monetary asset. Dilihat dari modelnya, secara implisit dia mengatakan bahwa adanya perfect substitution antara money, bonds dan capital. Misalnya dalam teori konvensional dan yang disebut problem of anggregation, di mana diketahui ada lima pasar, yaitu:

1.      Consumer Goods

2.      Labor Services

3.      Production (capital) Goods

4.      Bonds

5.      Money

 

Semua ini akan berhadapan dengan:

1.      Prices

2.      Wages

3.      Interest

Dari variabel di atas, timbul persoalan karena ada 5 pasar yang akan dipecahkan dengan 3 harga. Untuk memecahkan persoalan ini, Keynes menggabungkan capital dan bonds menjadi non-monetary asset sehingga sekarang kita mempunyai 4 pasar dengan 3 harga yang kita ketahui. Ketika dia menggabungkan capital goods dan bonds menjadi satu nama baru yaitu non monetary asset, disitulah kekeliruan yang akhirnya membawa implikasi jauh ke belakang ke teori-teori yang sampai sekarang bisa kita baca di teori Samuelson. Gabungan capital goods dan bonds diwakilkan nilainya dengan interest. Jadi secara implisit, capital goods dan bonds dianggap perfect substitution.

 

Dalam teori mikro ekonomi, titik optimal terjadi pada persinggungan antara indifferent curve dengan budget line. Keadaan perfect substitution menyebabkan utility function atau indifferent curve berbentuk garis lurus (straight line), sehingga timbul corner solution (titik optimal). Artinya, pada titik optimal, orang akan memegang seluruhnya dalam bentuk uang, atau seluruhnya dalam bentuk bonds.[12]



[1] Akhmad  Mujahidin, Ekonomi Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007), hlm. 45.

[2] Adiwarman A. Karim, Ekonomi Makro Islam,Edisi Ketiga, (Jakarta: Rajawali Pers, 2015), hlm.77.

[3] Ibid, hlm. 80

[4] Ibid, hlm. 81.

[5] Ibid, hlm. 82.

[6] Ibid, hlm. 83-86.

[7] Ibid, hlm. 86-87.

[8] Ibid, hlm. 87.

[9] Ibid, hlm. 88.

[10] Ibid, hlm. 89.

[11] Ibid, hlm. 88.

[12] Ibid, hlm. 89-90.

DINAMIKA, INTEGRASI, DAN HUBUNGAN EKONOMI ISLAM DALAM SISTEM PEREKONOMIAN NASIONAL INDONESIA

  DINAMIKA, INTEGRASI, DAN HUBUNGAN EKONOMI ISLAM DALAM SISTEM PEREKONOMIAN NASIONAL INDONESIA KATA PENGANTAR Puji syukur kehadi...